PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN)

Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN)

Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) – Pada Rapat Paripurna pada 19 Desember 2013, DPR-RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Aparatur Sipil Negara atau ASN. Kemudian pada 15 Januari 2014 pun telah disahkan oleh Presiden waktu itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Info Bimtek desa

Adapun pokok-pokok UU No 5 / 2014 tentang ASN adalah sebagai berikut ini :

  1. Mengenai Jenis, Status, dan Kedudukan

Pegawai ASN antara lain adalah : PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). PNS adalah pegawai tetap yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK dan juga memiliki nomor induk pegawai nasional. Sementara itu PPPK diangkat pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan UU ASN dan kebutuhan Instansi Pemerintah.

  1. Jabatan ASN

Adapun jabatan ASN terdiri antara lain : Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional serta Jabatan Pimpinan Tinggi. Menurut undang-undang ini, jabatan ASN harus diisi oleh pegawai ASN. Beberapa jabatan tertentu bisa diisi oleh Prajurit TNI maupun anggota Polri.

  1. Hak dan Kewajiban ASN

Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini telah ditegaskan bahwa PNBS memiliki hak untuk dapatkan gaji, tunjangan dan juga fasilitas. Mendapatkan cuti serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Mendapatkan perlindungan dan juga pengembangan kompetensi. Sementara itu PPPK memiliki hak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan, masa cuti, perlndungan dan juga pengembangan kompetensi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014

Kemudian untuk kewajiban ASN antara lain adalah harus setia dan juga taat pada Pancasila, juga UUD tahun 1945, pada NKRI serta pemerintah yang sah. ASN harus turut serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, turut serta dalam melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan pemerintah yang berwenang, taat ketentuan peraturan UU, dan melaksanakan tugas kedinasan dengan tanggung jawab dan kejujuran. Juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

4. Kelembagaan

Karena Presiden memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengambil kebijakan, serta manajemen ASN, maka didelegasikan pada

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk kewenangan perumusan dan penetapan kebijakan, juga koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, selain itu untuk pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ASN juga.

Untuk pengawasan dilakukan KASN juga evaluasi pelaksanaan kebijakan juga dalam  Manajemen ASN supaya menjamin perwujudan Sistem Merit serta melalukan pengawasan terhadap penerapan asas kode etik dan kode perilaku ASN juga. KASN adalah Komisi Aparatur Sipil Negara.

Lembaga Administrasi Negara untuk kewenangan penelitian dan pengkajian kebijakan Manajemen ASN dan pembinaan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN

Menyelenggarakan manajemen ASN oleh Badan Kepegawaian Negara dan juga melakukan pengawasan dan juga pengendalian pelaksanaan norma, serta standar dan prosedur, juga  kriteria Manajemen ASN.

Jadwal Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading