PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa

Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa

Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa – Seperti yang banyak diketahui bahwa bahwa tugas dari tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan adalah mengawasi dan memeriksa segala kegiatan pemerintahan. Terutama yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Meskipun tugasnya memeriksa dan mengawasi, bukan berarti kinerja mereka dibiarkan begitu saja. Segala kinerja tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan juga harus dilakukan audit dan pengawasan.

Info Bimtek Keuangan

Agar hasil kinerja tenaga pemeriksa dan aparatur pengawas bisa diyakini publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka diperlukan audit kinerja tenaga pemeriksaan dan aparatur pengawasan. Proses audit ini dilaksanakan agar antara hasil penemuan dengan realitas yang ada terjadi kesesuaian. Audit kinerja ini harus dilaksanakan secara objektif dengan berdasarkan aspek efektivitas, aspek ekonomi, serta peraturan yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

Proses audit kinerja dilaksanakan oleh 2 pihak. Yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku audit eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) selaku audit internal serta inspektorat jendral dan inspektorat daerah.

Adapun proses pelaksanaan audit kinerja dilakukan dengan tahapan berikut ini :

  1. Perencanaan

Maksud dari pembuatan perencanaan di sini adalah merencanakan objek yang akan diaudit. Misalnya akan mengaudit proyek pengadaan barang atau jasa, proyek pelebaran jalan, proyek pembangunan gedung, atau proyek pemerintahan lainnya. Setelah itu direncanakan kapan waktu pemeriksaan dan apa saja yang akan diperiksa.

  1. Pelaksanaan

Setelah melakukan perencanaan, waktunya untuk melaksanakan segala sesuatu yang telah menjadi rencana. Proses pelaksanaan ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses pelaksanaan ini akan melihat segala bukti yang diperlukan. Seperti bukti pemesanan barang, bukti penerimaan barang, bukti pembayaran, bukti pemakaian dan lain sebagainya. Setelah menerima segala bukti, harus memastikan bahwa bukti tersebut benar-benar valid. Bukan bukti fiktif.

  1. Pelaporan

Setelah semua proses pelaksanaan audit selesai, maka segera dibuatkan laporan audit yang akuntable, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Laporan audit tersebut akan diserahkan kepada pihak-pihak yang meminta pelaksanaan audit ataupun pihak lain yang berkepentingan.

  1. Tindak Lanjut

Jika dalam laporan audit ditemukan adanya penyalahgunaan dana atau penyelewengan, maka akan segera dibahas tindakan apa yang perlu dilakukan untuk para tenaga pengawas dan aparatur pemeriksa yang diduga bekerjasama dengan tim pengadaan barang dan jasa tersebut?

Tapi sebaliknya. Jika tidak ditemukan adanya penyelewengan wewenang, maka tindakan apa juga yang akan dilakukan untuk mereka? Apakah ada reward sepertu kenaikan gaji, penambahan bonus, penambahan tunjangan atau jenis reward lainnya.

Yang melaksanakan proses tindak lanjut ini adalah mereka yang meminta adanya audit. Satu hal yang harus menjadi perhatian. Bahwa proses audit tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi atau bahkan menjatuhkan pihak-pihak tertentu. Maka dari itu, semua proses harus dilaksanakan sesuai prosedur untuk menghindari hal demikian.

Jadwal Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading