Bimtek Audit Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Bimtek Audit Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah – Hal yang mendasari dilaksanakannya pengauditan terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah ini adalah disebabkan karena maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi seperti kepala daerah. Maka proses pengauditan ini dipandang perlu , untuk prosesnya sendiri bisa dari identifikasi kebutuhan dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan atau RUP yang termasuk kedalam bagian dari penyusunan RKA SKPD.
Audit pengadaan barang/jasa memiliki tujuan untuk mengetahui dan memastikan apakah penguasaan, pemilikan, pengurusan, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran untuk pengadaan barang/jasa sudah dilakukan secara tertib dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian apakah pengadaan barang/jasa sudah memperhatikan aspek kehematan serta prinsip-prinsip dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apakah pengadaan barang/jasa sudah melaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Audit Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Yang menjadi ruang lingkup dalam pemeriksaan atas pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu meliputi perencanaan kebutuhan barang/jasa dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Dan hal yang mendasari diluncurkannya pedoman probity audit yaitu untuk mendorong peran serta fungsi APIP. Sebagaimana yang tercantum didalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 disebutkan bahwa Apip adalah aparatur yang melakukan pengawasan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi KLDI. Dan KLDI wajib melakukan pengawasan terhadap PPK, Unit Layanan Pangadaan serta menugaskan aparat pengawasan intern yang bersangkutan untuk melakukan audit sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan Intern sendiri merupakan serangkaian proses kegiatan audit, review, evaluasi pemantauan serta melakukan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana serta ditetapkan secara efisien dan efektif untuk mewujudkan tata pemerintah yang lebih baik dan jauh dari yang namanya korupsi.
Proses pengauditan dikerjakan dengan menggunakan pendekatan probity, dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan sudah dijalani dengan benar, jujur, berintegritas, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan Barang/Jasa. Dan probity audit dilaksanakan selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung atau setelah proses Penagadaan barang/jasa selesai.
Dan dampak yang dihasilkan dari proses pengauditan terhadap pengadaan barang/jasa ini adalah:
- Menghindari konflik dan permasalahan pada saat proses pengadaan barang/jasa;
- Menghindari praktek korupsi, terutama bagi para pejabat pemerintah;
- Memberikan keyakinan kepada masyarakat dan publik bahwa dengan diadakannya penyelenggaraan kegiatan sektor publik telah dilaksanakan melalui proses yang berintegrasi serta dapat dipercaya.
- Memberikan peningkatan integritas terhdap sektor publik yaitu melalui perubahan perilaku dan perubahan organisasi;
- Memberi keyakinan secara objektif dan independen atas kejujuran proses PBJ; dan
- Meminimalisir terjadinya litigasi atau permasalahan hukum.
Agar dapat melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Maka kepada para pejabat dan aparatur pemerintahan diharapkan untuk selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, serta sikap dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jadwal Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.