Bimtek Implementasi PP No 17 Tahun 2013
Bimtek Implementasi PP No 17 Tahun 2013
Bimtek Implementasi PP No 17 Tahun 2013 – UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi suatu kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan kerja sekaligus memberikan pelayanan pada ekonomi yang secara meluas pada masyarakat. UMKM juga memiliki peran pada proses peningkatan serta pemerataan pendapatan masyarakat. Tidak sampai disitu saja, UMKM juga mampu mewujudkan stabilitas ekonomi nasional dan memberikan dorongan pada pertumbuhan perekonomian.
Dalam hal ini sudah diatur pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 yang yang membahas mengenai UMKM. Untuk Undang-Undang Republik Indonesia pada nomor 20 tahun 2008 ini sudah disahkan presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono yang disahkan pada tanggal 4 Juli tahun 2008 di Jakarta. Di dalam Undang-Undang ini terdapat pertimbangan yang dijadikan sebagai latar belakang UMKM.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah
Untuk informasi seputar latar belakang dari Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 ini Anda bisa informasi dibawah ini:
- Masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Pancasila pada tahun 1945 diharuskan diwujudkan dengan melalui pembangunan perekonomian nasional dan berdasarkan pada demokrasi perekonomian.
- Usaha UMKM harus diperdayakan menjadi bagian integral perekonomian rakyat yang memiliki kedudukan sesuai pada amanat ketetapan dari Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia pada nomor XVI/MPR-RI/1998. Bagian dari integral perekonomian rakyat ini memiliki peran, kedudukan serta potensi strategis dalam mewujudkan struktur pada perekonomian nasional yang semakin berkembang, seimbang dan berkeadilan.
- Pemberdayaan dari UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah harus diselenggarakan secara optimal, menyeluruh serta berkesinambungan dengan cara melalui perkembangan iklim yang secara kondusif. Selain itu untuk pemberian kesempatan berusaha, perlindungan, dukungan serta pengembangan usaha UMKM seluas-luasnya. Dengan hal ini maka bisa meningkatkan peran kedudukan serta potensi dari UMKM itu sendiri.
- Supaya bisa meningkatkan pemerataan serta peningkatan adanya pendapatan rakyat maka harus menciptakan lapangan kerja yang memiliki tujuan supaya bisa melakukan pengentasan kemiskinan bagi para masyarakat miskin. Dengan begitu maka kesejahteraan rakyat akan terasa dan terjaminkan kesejahteraan rakyat.
- Hubungan pada perkembangan lingkungan dalam perekonomian yang semakin global dan dinamis sudah diatur pada Undang-Undang nomor 9 pada tahun 1995 yang membahas usaha kecil dan mengatur usaha kecil supaya diganti menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah yang ada di Indonesia dan bisa mendapatkan jaminan kepastian beserta keadilan usaha.
Saat ini Usaha Menengah Kecil Mikro atau UMKM memang semakin banyak diminati oleh masyarakat karena memang usaha kecil ini tidak membutuhkan modal yang banyak. Sehingga bagi masyarakat yang keterbatasan modal masih tetap bisa bertahan hidup dan meningkatkan kualitas kehidupannya melalui usaha kecil yang dijalankan tersebut. Dengan hal ini maka kesejahteraan masyarakat lebih terjaminkan.
Jadwal Bimtek Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.