Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa
Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa – Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi, disebutkan bahwa usaha jasa kontruksi meliputi usaha perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi. Ketiga jenis usaha konstruksi tersebut masing-masing dilaksanakan oleh penyedia jasa.
Untuk perencanaan konstruksi dilaksanakan oleh penyedia jasa yang mengerjakan dokumen perencanaan bangunan dalam bentuk fisik lain, sedangkan untuk jenis pelaksanaan konstruksi dilaksanakan oleh penyedia jasa yang mengerjakan hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan dalam bentuk fisik lain. sementara untuk pengawas konstruksi dilaksanakan oleh penyedia jasa yang mengerjakan pengawasan mulai dari awal pelaksanaan konstruksi sampai tahap akhir diserah terimakannya. Dari ketiga jenis usaha tersebut bisa berbentuk sebuah badan usaha bisa juga berbentuk perseorangan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
Namun dengan seiringnya waktu peraturan perundang-undangan mengenai jasa konstruksi tersebut kini telah mengalami perubahan dan telah diganti menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Didalam perundang-undangan terbaru ini memiliki muatan materi yang lebih banyak serta lebih rinci dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Selain itu terdapat perbedaaan salah satunya dalam UU No 2 Tahun 2017 ini lebih banyak melibatkan Pemerintah dalam usaha jasa konstruksinya.
Perbedaan lain yang terlihat dari UU jasa konstruksi terbaru yaitu lebih mengatur akan keterlibatan tenaga kerja asing dalam usaha jasa konstruksi. Namun tetap para tenaga kerja asing tersebut harus memiliki syarat-syarat tertentu untuk bergabung dalam proyek tersebut, yaitu para tenaga kerja asing wajib memiliki sertifikat kompetennsi kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Begitu pula dengan badan usaha asing jika hendak menyelenggarakan konstruksi maka harus lebih banyak melibatkan warga Indonesia dalam proses pengerjaannya ketimbang memperkerjakan warga negara asing.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan UU Jasa Kontruksi terbaru memiliki peranan penting didalamnya, misalnya dalam penyelenggaraan jasa konstruksi pemerintah pusat dalam melaksanakan otoritasnya harus mengikut sertakan peran serta masayarakat. Selain itu pengaturan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi diperlebar hingga pada penyediaan bangunan. Sedangkan untuk proses pemeriksaan hukum hanya bisa dikerjakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari lembaga negara yang berwenang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Setiap kegiatan yang dilakukan didalam sebuah jasa konstruksi itu pastinya tidak akan terlepas dari peran tenaga pemeriksa dan aparatur pengawas. Seorang aparatur pengawasan harus bisa menjelaskan dan menganalisa pekerjaan tersebut apabila suatu saat terdapat beberapa perbedaan tingkat kompetensi. Maka dari itu seorang tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih
Untuk memilih tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan ada beberapa metode yang dilakukan, yaitu diantara:
- Mengadakan seleksi, yang terdiri dari seleksi umum dan seleksi sederhana;
- Melakukan penunjukan langsung;
- Melakukan pengadaan langsung; dan
- Menyelenggarakan sayembara dengan melalui proses dan hasil dari gagasan, kreatifitas serta inovasi yang ditunjukannya.
Jadwal Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.