PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa

Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa

Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa – Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi, disebutkan  bahwa usaha jasa kontruksi meliputi usaha perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi. Ketiga jenis usaha konstruksi tersebut masing-masing dilaksanakan oleh penyedia jasa.

Info Bimtek Keuangan

Untuk perencanaan konstruksi dilaksanakan oleh penyedia jasa yang mengerjakan dokumen perencanaan bangunan dalam bentuk fisik lain, sedangkan untuk jenis pelaksanaan konstruksi dilaksanakan oleh penyedia jasa yang mengerjakan hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan dalam bentuk fisik lain. sementara untuk pengawas konstruksi  dilaksanakan oleh penyedia jasa yang mengerjakan pengawasan mulai dari awal pelaksanaan konstruksi sampai tahap akhir diserah terimakannya.   Dari ketiga jenis usaha tersebut bisa berbentuk sebuah badan usaha bisa juga berbentuk perseorangan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

Namun dengan seiringnya waktu peraturan perundang-undangan mengenai jasa konstruksi  tersebut kini telah mengalami perubahan dan telah diganti menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Didalam perundang-undangan terbaru ini memiliki muatan materi yang lebih banyak serta lebih rinci dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Selain itu terdapat perbedaaan salah satunya dalam UU No 2 Tahun 2017 ini lebih banyak melibatkan Pemerintah dalam usaha jasa konstruksinya.

Perbedaan lain yang terlihat dari UU jasa konstruksi terbaru yaitu lebih mengatur akan keterlibatan tenaga kerja asing dalam usaha jasa konstruksi. Namun tetap para tenaga kerja asing tersebut harus memiliki syarat-syarat tertentu untuk bergabung dalam proyek tersebut, yaitu para tenaga kerja asing wajib memiliki sertifikat kompetennsi kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Begitu pula dengan badan usaha asing jika hendak menyelenggarakan konstruksi maka harus lebih banyak melibatkan warga Indonesia dalam proses pengerjaannya ketimbang memperkerjakan warga negara asing.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan UU Jasa Kontruksi terbaru memiliki peranan penting didalamnya, misalnya dalam penyelenggaraan jasa konstruksi pemerintah pusat dalam melaksanakan otoritasnya harus mengikut sertakan peran serta masayarakat. Selain itu pengaturan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi diperlebar hingga pada penyediaan bangunan. Sedangkan untuk proses pemeriksaan hukum hanya bisa dikerjakan  berdasarkan hasil pemeriksaan dari lembaga negara yang berwenang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Setiap kegiatan yang dilakukan didalam sebuah jasa konstruksi itu pastinya tidak akan terlepas dari peran tenaga pemeriksa dan aparatur pengawas. Seorang aparatur pengawasan harus bisa menjelaskan dan menganalisa pekerjaan tersebut apabila suatu saat terdapat beberapa perbedaan tingkat kompetensi. Maka dari itu seorang tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih

Untuk memilih tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan ada beberapa metode yang dilakukan, yaitu diantara:

  • Mengadakan seleksi, yang terdiri dari seleksi umum dan seleksi sederhana;
  • Melakukan penunjukan langsung;
  • Melakukan pengadaan langsung; dan
  • Menyelenggarakan sayembara dengan melalui proses dan hasil dari gagasan, kreatifitas serta inovasi yang ditunjukannya.

Jadwal Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Diklat Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading