PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas

Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas

Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas – Apa itu korespondensi dan tata naskah dinas? Korespondensi yaitu suatu penyampaian maksud dan tujuan melalui surat dari pihak satu ke pihak yang lainnya. Bisa atas nama jabatan dari suatu perusahaan atau organisasi bisa juga atas nama perseorangan atau individu. Jadi bisa disimpulkan bahwa aktiivitas berkirim surat yang dilakukan oleh perseorangan atau oleh organisasi maka disebut korespondensi atau surat menyurat. Dan orang atau pihak yang terlibat dalam kegiatan korespondensi disebut dengan koresponden.

Info Bimtek Keuangan

Tata naskah dinas merupakan suatu manajemen pengelolaan informasi tertulis yang terdiri atas pengaturan jenis, penyiapan, format, pengamanan, distribusi, pengesahan, penyimpanan naskah dinas, dan media yang digunakan di suatu kedinasan. Naskah dinas adalah informasi tetulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Dan Nomor 55 Tahun 2010 Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Dan Nomor 55 Tahun 2010

Didalam dunia kebirokrasian pemerintahan daerah, akan dihadapkan dengan beberapa pekerjaan yang selalu berhubungan dengan naskah dinas, bisa berupa mengarsipkan surat, membuat surat, dan yang lainnya. Sehingga akan mendapatkan administrasi naskah dinas yang baik. Supaya kegiatan pengadministrasian bisa berjalan dengan lebiih baik, maka untuk mencapai tujuan tersebut tata naskah dinas harus diselerasakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No.54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pada Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Pada Lingkungan Dalam Negeri.

Didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2009 bahwa penyelenggaraan naskah dinas dapat dilakukan untuk pengelolaan surat masuk, tingkat keamanan, pengelolaan surat keluar, kecepatan proses, pengetikan sarana administrasi, kemudian komunikasi perkantoran, pemakaian kertas surat, dan serta warna dan kualitas kertas. Terdapat prinsip dalam penyelenggaraan naskah dinas hal ini tertuang didalam pasal 4 antara lain:

  • Diselenggerakan dengan cermat serta teliti dari segi bentuk, lalu dari segi susunan pengetikan, struktur dan isi.
  • Diselenggarakan dengan cara memperhatikan kejelasan dari aspek fisik dan materi serta harus bisa mengutamakan metode yang lebih cepat dan tepat.
  • Diselenggarakan dengan singkat dan padat, dan
  • diselenggarakan secara logis dan meyakinkan.

Sementara itu isi dari Permendagri No. 55 Tahun 2010 tentang tata naskah dinas pada lingkungan Kementerian Dalam Negeri, ada beberapa ketentuan yang telah mengalami perubahan. Maka dari itu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai isi dari peraturan menteri tersebut. Pusat pelatihan Permendagri akan melaksanakan suatu kegiatan pelatihan mengenai korespondensi dan tata naskah dinas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2009 dan nomor 55 tahun 2010.

Pelatihan tersebut akan dilaksanakan beberapa kota-kota besar di Indonesia, semoga dengan adanya pelatihan ini ilmu serta  kemampuannya dapat meningkat. Jadi untuk itu kepada para pejabat dan aparatur pemerintah yang terkait diharapkan dapat menghadiri acara tersebut.

Jadwal Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Dan Nomor 55 Tahun 2010

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Dan Nomor 55 Tahun 2010 :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Dan Nomor 55 Tahun 2010 atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Dan Nomor 55 Tahun 2010 Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading