Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah – Laporan Akuntabilitas Kinerja merupakan bentuk dokumen yang isinya adalah suatu gambaran perwujudan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mana disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga. Adapun untuk pengertian dari akuntabilitas kinerja instansi pemerintah itu sendiri adalah bentuk perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk memberikan kewajibannya serta untuk mempertanggung jawabkan akan setiap keberhasilan dan kegagalan pelaksana misi organisasi. Dan misi organisasi tersebut meliputi komponen yang memiliki satu kesatuan seperti perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, dan pengukuran kinerja serta pelaporan kinerja.
Perencanaan stratejik yang termasuk kedalam komponen misi organisasi tersebut merupakan suatu proses yang berorintasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 sampai 5 tahun dengan cara yang sistematis serta berkesinambungan. Sehingga proses tersebut dapat menghasilkan suatu rencana strategi yang memuat visi, misi , target, tujuan, dan prorgam yang realistis.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Yang melatarbelakangi akan perlunya evaluasi penyusunan laporan Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) adalah sebagai berikut:
- Untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berhasil lagi, berdaya guna, tepat guna, lebih bersih, dan lebih bertanggung jawab karena hal tersebut dianggap penting dalam laporan AKIP;
- Dalam rangka untuk melaksanakan pelaporan AKIP maka perlu dikembangkan Sistem AKIP;
- Sebagai bentuk dari rasa tanggung jawab supaya visi, misi dan tujuan instansi pemerintah dapat segera tercapai, dan hal tersebut semata-mata dalam rangka good govermance yang telah dikembangkan oleh media penanggung jawab LAKIP.
Perencanaan kinerja yang tepat guna adalah suatu proses penetapan kegiatan yang dilakukan setiap tahun serta indikator yang berdasarkan pada program, kebajikan, serta sasaran yang sudah ditetapkan sebelumnya yaitu pada perencanaan statejik. Dan hasil dari proses perencanaan kinerja tersebut akan menghasilkan Rencana Kinerja Tahunan (RKJ).
Adapun bahan dan data yang digunakan dalam penyusunan pelaporan kinerja tersebut bersumber pada:
- Dokumen RPJMN;
- Dokumen Renstra;
- Kebijakan Umum Instansi;
- Bidang Kewenangan, tugas dan fungsi;
- Informasi Data Kinerja;
- Data Statistik; dan
Kelaziman pada bidang tertentu dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Karena selama ini Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau LAKIP ini telah disusun dan disajikan secara terpisah dan disajikan secara integritas dengan laporan keuangan. Maka dari itu LAKIP ini sangat bermanfaat untuk dilaksanakannya evaluasi kinerja. Dan berikut ini fungsi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP):
- Sebagai media hubungan kerja didalam suatu organisasi;
- Sebagai media akuntabilitas;
- Sebagai media informasi untuk umpan balik dalam perbaikan kinerja;
LAKIP bisa menjadi suatu intrumen untuk peningkatan kinerja yang berkesinambungan, yaitu meliputi action yang artinya LAKIP dijadikan sebagai bahan untuk perbaikan kelembagaan, ketatalaksanaan, peningkatan SDM, akuntabilitas dan pelayanan public. Kemudian ada Plan yang artinya LAKIP dijadikan sebagai bahan untuk menyusun Renstra, Rencana Kerja Tahunan, penetapan kinerja untuk tahun berikutnya. Lalu ada check yang artinya LAKIP bisa digunakan sebagai evaluasi kerbehasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan target dalam organisasi. Dan terakhir ada Do yang artinya LAKIP digunakan sebagai alat untuk melaksanakan, memantau, mengukur kinerja kegiatan suatu instansi.
Jadwal Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.