Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset – Didalam pemerintahan baik itu pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah pastinya memiliki yang namanya aset atau yang biasa disebut dengan barang milik negara atau barang milik daerah. Maka aset yang sudah dimiliki setiap pemerintah harus dikelola dengan baik supaya dapat memberikan manfaat baik itu untuk pemerintahan maupun untuk masyarkatat.
Dalam mengelola barang milik daerah/negara ini ada yang namanya manajemen aset, manajemen aset ini terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), controling (pengendlaian), dan leading (pengarahan). Sedangkan aset daerah adalah kekayaan yang dimiliki pemerintah daerah baik yang bersifat berwujud maupun tidak berwujud. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen aset daerah adalah serangkaian proses perencanaan dalam kebutuhan aset, memperoleh, menginventarisasi, melaksanakan legal audit, mengoperasikan, menilai, memelihara, menghapuskan, atau bisa disebut dengan membahrui sehingga aset atau barang milik daerah tersebut menjadi lebih efektif dan efisien.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Sebenarnya manajemen aset daerah itu terbagi kedalam lima tahapan yaitu:
- Inventarisasi Aset;
- Penilaian Aset;
- Legal audit;
- Optimalisasi pemanfaatan; dan
- Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA).
Inventarisasi aset merupakan suatu kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, serta pelaporan hasil pendataan barang milik daerah. selain itu dalam inventarisasi aset juga dibagi kedalam dua aspek yaitu inventarisasi secara fisik dan aspek legal atau yuridis. Untuk Aspek fisik terdiri dari luas, bentuk, jumlah, volume, lokasi, jenis, alamat, dan lain sebagainya. Yang tujuannya untuk mengetahui berapa jumlah serta harga dan kondisi barang milik daerah yang sebenarnya dikuasai oleh para pengguna barang ataupun oleh kuasa pengguna barang terhadap suatu objek barang. Sedangkan untuk aspek legal atau yuridis terdiri status penguasaan dan batas akhir pengusaan. Sementara untuk proses kerjanya yaitu meliputi pendataan, labeling, pengelompokan, dan pembukuan sesuai dengan tujuan dari manajemen aset.
Adapun untuk kegiatan yang dilakukan dalam inventarisasi aset daerah adalah meliputi:
- Melakukan pendataan aset, kuantitas, spesifikasi, serta harga perolehan, dan umur aset dilakukan secara lengkap, kemudian dilakukan pencatatan. Setelah itu membuat label terhadap masing-masing aset, supaya mudah di klasifikasikan. Selain itu mendata bidang atau unit kerjja yang berhubungan dengan mengelola aset tersebut.
- Melakukan pencatatan dari hasil pendataan sebelumnya kedalam satu pembukuan secara lengkap. Pencatatan dibedakan sesuai dengan jenis dan klasifikasi aset.
- Melakukan dokumentasi aset, jika aset nya bersifat berwujud bisa didokumentasikan dalam bentuk foto, sedangkan untuk aset tidak berwujud bisa didokumentasikan dengan cara menyalin surat-surat atau dokumennya tersebut. Dan
- Melakukan penghitungan atas stok disetiap akhir periode tertentu untuk menyesuaikan antara jumlah dengan pencatatan, takutnya ada selisih, maka dari itu setiap penambahan atau pengeluaran aset harus selalu dicatat didalam buku inventaris aset tersebut.
Jadwal Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.