Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip
Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip
Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip – Arsip adalah sebuah dokumen atau aset pemerintah yang sifatnya sangat penting, terutama ketika suatu saat ada pemeriksaan dari lembaga lain, seperti pemeriksaan dari Pusat Badan pemeriksaan Keuangan atau BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sebagai alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Selain itu di zaman digital seperti sekarang ini yang mana setiap kegiatan pengarsipan bisa dilakukan dengan menggunakan komputer. Sehingga bentuk dari arsip itu sendiri bisa berbentuk hardcopy bisa juga dalam bentuk softcopy, bentuk softcopy memiliki keuntungan lebih dibandingkan dalam bentuk hardcopy. Data bentuk hardcopy lebih mudah rusak, sobek tersiram air bahkan mudah hilang, sedangkan dokumen atau data yang telah dibentuk secara digital akan lebih praktis. Lebih mudah ditemukan, tidak mudah rusak, kualitasnya lebih bagus dan biaya perawatannya pun tidak mahal.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center) Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
Supaya data-data penting yang sudah terkumpul tidak hilang ataupun cacat. Jika hal seperti itu terjadi tentu saja bisa merugikan banyak pihak, pasalnya pada saat proses pengambilan data tersebut pastinya membutuhkan waktu, tenaga dan pengeluaran yang cukup besar. Maka harus diperlukan manajemen pengelolaan arsip yang baik,. Manejemen kearsipan merupakan salah satu bentuk kegiatan penyelenggaraan kearsipan, disamping kebijakan dan pembinaan kearsipan.
Sebagaimana yang tertuang didalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, penyelenggaraan kearsipan merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan yang didukung oleh SDM, sarana prasana, dan sumber daya lainnya.
Selain itu didalam PP No. 28 Tahun 2012 pasal 47 ayat 1 tentang pelaksanaan Undang –Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang kearsipan disebutkan bahwa penyimpanan arsip inaktif dilakukan pada sentral arsip inaktif atau bisa juga disebut dengan records center, yaitu sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif pada pembangunan yang dirancang untuk penyimpanan arsip.
Untuk itu pemerintahan pusat mengharapkan kepada semua aparatur pemerintah yang terkait untuk bisa menerapkan sistem pengelolaan kerasipan dengan baik dan kompeten dalam bidangnya.
Tidka hanya itu saja pemerintah pusat juga akan melaksanakan suatu pelatihan untuk meningkatkan kemampuan terutama dalam proses pengelolaan kearsipan pemerintah. Maka dari itu diharapkan kepada semua aparatur pemerintah yang terkait untuk dapat menghadiri pelatihan tersebut. Dengan mengikuti pelatihan ini maka dijamin saat pulang nanti akan mendapatkan ilmu baru dan itu sangat bermanfaat untuk kebutuhan pekerjaan anda. Pasalnya dalam pelatihan tersebut akan ada media riset dan lembaga pendidikan pusiklat pemendagrii yang akan memberikan metari dan ilmunya tentang bagaimana cara pengelolaan kerasipan yang benar, tepat, efisien dan lebih efektif. Pelatihan ini biasanya dilaksanakan selama 2 hari 3 malam, dan untuk tempattnya akan dilaksanakan di kota-kota besar seluruh Indonesia.
Jadwal Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center) :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.