PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah

Bimtek Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah

Bimtek Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah – Humas pemerintahan bisa disebut sebagai praktisi humas pemerintah yang manjalankan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya yaitu dengan melalui berbagai kegiatan dan sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan image positif suatu instansi pemerintah. Dalam instansi pemerintahan, humas memiliki peranan penting, bahkan menjadi tumpuan dalam penilaian kinerja dari pemerintah.

Info Bimtek Keuangan

Humas pemerintah dibagi menjadi dua jenis, yaitu humas pemerintahan pusat dan humas pemerintahan daerah. Humas pemerintah pusat memiliki tugas sebagai penyebar informasi secara teratur, informasi tersebut bisa mengenai kebijaksanaan, perencanaan, serta hasil yang sudah dicapai. Dan tugas lain dari humas pemerintah pusat adalah untuk menerangkan serta memberikan pendidikan kepada publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan pemerintah, dan berbagai hal yang tentunya berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah

Sedangkan untuk tugas dari humas pemerintahan daerah hakikat tugasnya hampir sama dengan humas pemerintahan pusat, terutama dalam hal pengorganisasian, namun yang membedakannya yaitu pada ruang lingkup kerjanya saja. Selain itu untuk menunjang tugas dan fungsi dari humas pemerintah, maka humas pemerintah harus melakukan beberapa kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan humas, antara lain:

  1. Mengumpulkan data serta informasi yang masuk dari berbagai sumber;
  2. Memberikan pembinaan kepada khalayak terutama mengenai kebijaksanaan pimpinan, baik itu kepda pihak intern atau ekstern. Kegiatan ini termasuk kedalam kegiatan pemberian dan pelayanan informasi kepada publik;
  3. Membuat dokumentasi kegiatan kegiatan pokok instansi pemerintah; dan
  4. Memonitor serta mengevaluasi setiap tanggapan dan pendapat yang datang dari masyarakat.

Sebagai Anggota/pengelola kehumasan diinstasi pemerintah ada beberapa kode etik yang harus selalu tegakkan, hal ini sebagaimana mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Tahun 2007 Tentang Kode Etik Humas Pemeritahan.

  • Anggota/pengelola kehumasan pemerintah harus loyal kepada setiap instansinya, memiliki kinerja berkomunikasi dan integritas moral secara efektif, baik dalam jalur formal maupun informal dengan para pegawai instansi tempat pengelola/anggota kehumasan pemerintah.
  • Anggota/pengelola kehumasan pemerintah wajib menjaga hubungan kerja sama yang baik dan menciptakan komunikasi yang efektif serta harmonis dengan setiap aparat humas;
  • Anggota/pengelola kehumasan pemerintah wajib menjalin kerjasama dan menciptakan iklim kerja yang harmonis dengan media masa sebagai salah satu mitra kerjannya. Dengan memberikan pelayanan yang jujur dan terbuka.
  • Anggota/pengelola kehumasan pemerintah wajib menunjukkan citra yang baik serta positif dari pemeritah dan instnsinya dengan cara menampilkan sikap, perilaku serta kepribadian yang dapat diterima oleh masyarakat sekitar.
  • Anggota/pengelola kehumasan pemerintah dilarang untuk memberikan informasi yang sifatnya rahasia;
  • Anggota/pengelola kehumasan pemerintah tidak akan melibatkan dirinya kedalam kegiatan apapun yang secara senagaja bermaksud untuk memecah belah atau menyesatkan dengan adanya tujuan tertentu yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pemerintah.

Jadwal Bimtek Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Diklat Manajemen Kehumasan Di Instansi Pemerintah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading