Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan PPTSP
Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan PPTSP
Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan PPTSP – Penanaman modal merupakan semua bentuk kegiatan menanam modal, baik itu penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing. Dengan tujuan unuk melaksanakan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Adapun untuk pelayanan terpadu satu pintu disingkat PTSP merupakan suatu kegiatan penyelenggaraan perizinan serta non perizinan berdasarkan mandat dari lembaga atau instansi yang memiliki otoritas perizinan dan nonperizinan. Dimana dalam proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai pada tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu lokasi.
Pelayanan terpadu satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal merupakan pelayanan atas penanaman modal yang menjadi kewenangan pemerintah yang dilaksankan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses. Yaitu dimulai dari tahap permohonan sampai dengan pada tahap penyelesain produk pelayanan melalui satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman modal. Dan dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan, BKPM memiliki fungsi dan tugas sebagai beikut:
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan PPTSP
- Melaksanakan tugas dan koordinasi pelaksanaan kebijakan dalam bidang penanaman modal;
- Mengkaji serta mengusulkan kebijakan penanaman modal;
- Menetapkan standar, norma serta prosedur dalam penanaman modal;
- Mengembangkan potensi dan peluang penanaman modal di daerah;
- Membuat peta penanaman modal di dalam negeri;
- Mengembangkan sektor usaha penanaman modal ;
- Membantu dalam menyelesaikan berbagai hambatan dan konsultasi terkait dengan penanaman modal; serta
- Mengkoordinasi penanaman modal dalam negeri;
- Mempromosikan penanaman modal; dan
- Mengkoordinasi serta melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu.
Pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanan penanaman modal bertujuan untuk mewujudkan standardisasi dan informasi penyelenggaraan, pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal pada BKPM, DPMPTSP provinsi, DPMPTSP Kabupaten/Kota, Administrator,, KEK, Badan pengelola KPBPB, dan peran pelaku usaha serta masyarakat umum. Yang menjadi ruang lingkup dari pengendalian pelaksanaan penanaman modal terdiri dari pemantauan, pembinaan serta pengawasan.
Adapun untuk dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten/Kota atau disebut dengan SPMPTSP Kabupaten/Kota merupakan suatu perangkat daerah yaitu sebagai unsur pembantu Bupati/walikota dalam melaksanakan urusan pemerintah di bidang penanaman modal serta pelayanan terpadu satu pintu dimana menjadi kewenagan Kabupaten/kota.
Kewenangan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dilakukan oleh pemerintah pusat dilakukan oleh BKPM yaitu melalui deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal terhadap kegiatan. Sedangkan untuk pemerintah daerah Kabupaten/kota dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota terhadap kegiatan yang menjadi otoritas pemerintah daerah yang ada di ruang lingkup kegiatan di daerah kabupaten/kota.
Dan untuk kegiatan pemantauan dalam penanaman modal dilakukan untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal serta permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha malalui pengumpulan, verifikasi, dan evaluasi. Kegiatan pemantaun ini dilaksankan oleh BKPM, DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP Kabupaten/Kota, Badan Pengusahaan KPBPB, administrator KEK. Dan kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan sejak mendapatkan perizinan berusaha yang diterbitkan melalui Sistem OSS.
Jadwal Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.