Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi
Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi
Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi – Membayar pajak adalah kewajiban dari warga negara, dengan membayar pajak tepat waktu bisa membantu negara dalam meningkatkan pembangunan dalam negeri dan tentu saja hal itu juga akan memberikan keuntungan bagi kita, warga negara itu sendiri. Salah satu wajib pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Hanya saja dalam pelaksaannya, masih banyak permasalahan yang terjadi, sehingga pembayaran pajak jadi tidak tertib dan tak sesuai dengan harapan.
Supaya bisa meningkatkan ketertiban untuk administrasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, maka Dirjen pajak juga sudah mengeluarkan peraturan yang tercantum di dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER – 12 / PJ / 2010 dan isinya pun terkait dengan nomor objek Pajak Bumi dan Bangunan. Dilakukannya hal ini tak lain supaya masyarakat menjadi lebih tertib dan taat dalam membayar pajak mereka.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Terobosan Pemerintah untuk Mempermudah Pembayaran Pajak
Masih berhubungan dengan pajak bumi dan bangunan, hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB, tak hanya ada peraturan pemerintahnya saja namun juga kemudian muncul undang-undang yang memiliki hubungan dengan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan retribusi PBB itu sendiri.
Supaya lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, maka pemerintah juga sudah memberikan lebih banyak kemudahan, dengan adanya kepastian hukum dan pelayanan yang ditingkatkan menjadi lebih baik lagi maka berbagai hal yang terkait dengan pembayaran pajak, pelaporan pajak, harta atau objek pajak yang sesuai dengan berbagai peraturan di dalam bidang perpajakan, menjadi lebih mudah lagi pembayaranna. Bahkan untuk penyampaian SPT dibuat lebih praktis dengan sistem electronic, seperti e-SPT, dan e-Filling. Terobosan pemerintah tersebut membuat pembayaran pajak dan semua prosesnya menjadi lebih mudah.
Masih dalam rangka meningkatkan kelancaran dalam proses pajak, maka aparatur pemerintah yang berhubungan dengan bidang tersebut perlu diberikan bimbingan teknologi tersebut. Adapun bimbingan yang diberikan adalah perihal manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah. Tak hanya itu saja, juga termasuk bimbingan kedudukan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Masyarakat juga harus diberikan edukasi sejenis, tujuannya supaya seluruh masyarakat bisa memahami manajemen keuangan pengelolaan di bidang perpajakan.
Untuk instansi pemerintah, perlu ada pemantapan pemahaman perihal pengisian e-SPT, sebab di semua instansi pemerintahan diwajibkan untuk mengisi SPT dan dengan syarat pengisiannya secara electronic tentu banyak yang masih belum paham. Supaya lebih lancar pelaksanaannya dan tak tersendat-sendat, maka bagian terkait harus mengikuti berbagai seminar atau bimtek atau diklat dalam bidang perpajakan tentang manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah, juga mengenai kedudukan pajak BPHTB atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Jadwal Diklat Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.