PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil – Administrasi kependudukan pada sebelumnya sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2006. Akan tetapi pada tanggal 26 November tahun 2013 Undang-Undang mengalami perubahan mengenai administrasi kependudukan dan diubah menjadi Undang-Undang nomor 24 tahun 2013. Untuk tujuan dari perubahan tersebut yaitu supaya dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi dari kependudukan pada masyarakat. Selain itu perubahan juga menjaminkan akurasi pada data penduduk dan ketunggalan NIK maupun dokumen kependudukan.

Info Bimtek Keuangan

Untuk administrasi kependudukan ini menjadi suatu sistem yang diharapkan supaya bisa menjadi bagian dari administrasi negara, terutama pada sisi  kepentingan penduduk dalam memberikan hak-hak administratif, misalnya seperti perlindungan yang berkenaan pada dokumen kependudukan tanpa perlakuan diskriminatif dan juga pelayanan publik.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan

Perlu diketahui bahwa untuk administrasi kependudukan ini nantinya akan diarahkan guna untuk seperti berikut:

  • Supaya dapat memenuhi hak asasi pada setiap orang, terutama dalam bidang administrasi kependudukan tanpa adanya diskriminasi pelayanan publik secara profesional.
  • Dapat meningkatkan kesadaran para penduduk yang mana kewajibannya sebagai peran dalam melaksanakan administrasi kependudukannya.
  • Memenuhi data statistik nasional mengenai peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting.
  • Memberikan dukungan pada perumusan kebijakan perencanaan maupun pembangunan yang dilakukan secara nasional, lokal dan regional.
  • Memberikan dukungan  pada pembangunan sistem administrasi kependudukan.

Dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan ini memiliki tujuan yaitu:

  • Memberikan perlindungan pada status dari hak sipil penduduk.
  • Memberikan keabsahan dari identitas maupun kepastian hukum pada dokumen para penduduk di setiap peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting yang pernah dialami oleh para penduduk.
  • Menyediakan informasi dan data kependudukan secara nasional perihal pendaftaran penduduk maupun pencatatan sipil di berbagai tingkatan secara lengkap, akurat, mutakhir dan lebih mudah diakses. Dengan begitu bisa dijadikan sebagai acuan untuk perumusan pembangunan maupun kebijakan secara umum.
  • Mewujudkan administrasi pada kependudukan yang terpadu dan secara nasional.
  • Menyediakan data penduduk yang akan dijadikan sebagai rujukan dasar pada faktor yang terkait pada penyelenggaraan di setiap kebijakan pembangunan, pemerintahan serta kemasyarakatan.

Pada setiap prinsip-prinsip administratif yang ada pada penjelasan diatas dijadikan sebagai dasar terjaminnya penyelenggaraan administrasi kependudukan sesuai dalam Undang-Undang penerapan dari sistem informasi administrasi kependudukan itu sendiri. Sementara untuk sistem informasi dari administrasi kependudukan dimaksudkan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan pada skala nasional yang tertib dan terpadu.

Selain itu administrasi kependudukan yang bersifat permanen, universal, berkelanjutan dan wajib mampu terselenggara dengan baik. Hak penduduk bidang administrasi kependudukan juga dapat terpenuhi dengan baik melalui pelayanan yang profesional. Bahkan untuk informasi dan data penduduk secara nasional lebih mudah diakses untuk dijadikan sebagai acuan pada perumusan pembangunan dan kebijakan secara umum. Sehingga pendaftaran penduduk serta pencatatan sipil di berbagai tingkatan bisa lebih akurat dan lengkap.

Jadwal Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Agustus 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Agustus 2023
14 – 15 Agustus 2023
24 – 25 Agustus 2023
29 – 30 Agustus 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
08 – 09 September 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 September 2023
21 – 22 September 2023
24 – 25 September 2023
29 – 30 September 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Oktober 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Oktober 2023
20 – 21 Oktober 2023
25 – 26 Oktober 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 November 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

07 – 08 November 2023
14 – 15 November 2023
21 – 22 November 2023
29 – 30 November 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
07 – 08 Desember 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 Desember 2023
20 – 21 Desember 2023
28 – 29 Desember 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading