PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender

Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender

Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender – Mekanisme pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah  sudah ditetapkan didalam sebuah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemenrintah. Pengadaan Barang/jasa adalah suatu kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan, pekerjaannya atau diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Untuk proses Pengadaan Barang dan jasa bisa juga dijalankan dengan dua metode yaitu dengan swakelola dan melalui penyedia.

Bimtek Keuangan

Untuk mekanisme pemilihan penyedia barang/jasa/pekerjaan kontruksi/jasa lainnya yaitu terdiri atas: E-Purchasing, pengadaan langsung, penujukan langsung, tender cepat, dan tender.  Didalam proses pengadaaan barnag/jasa pemerintah terdapat 9 Prinsip yang perlu diperhatikan agar pada saat menjalankan pengadaan barang/jasa bisa berjalan dengan apa yang diharapkan. Kesembilan prinsip tersebut, diantaranya :

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender

  1. Efisiensi, yang artinya proses pengadaan harus diusahakan dengan memakai dana dan daya yang seminim mungkin, dengan tujuan untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang telah ditentukan atau memakai dana yang sudah ditentukan untuk mencapai hasil dan sasaran kualitas yang maksimum. Karena semakin kecil usaha yang diperlukan maka semakin besar pula efisiensi proses pengadaan barang dan Jasa.
  2. Efektif, yang artinya pengadaan barang/jasa haruslah sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditentukan, serta bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,
  3. Transfaran, yang artinya setiap ketentuan serta informasi mengenai pengadaan barang dan jasa haruslah bersifat jelas dan bisa diakses secara luas oleh masayarakat maupun penyedia barang/jasa yang berminat.
  4. Terbuka, yang artinya semua pihak yang terlibat didalam proses pengadaan barang/jasa harus sudah memenuhi kriteria tertentu berdasarkan ketentuan serta prosedur yang jelas.
  5. Pemberdayaan masyarakat, yang artinya proses pengadaan barang/jasa ini haruslah dijadikan sebagai wadah pembelajaran bagi masyarakat luas supaya bisa mengelola pembangunan desanya menjadi desa yang lebih baik lagi.
  6. Bersaing, yang artinya proses pangadaaan barang dan jasa yang dilakukan haruslah melalui persaingan yang sehat. Sehat disini artinya tidak ada intervensi yang dapat mengganggu berjalannya mekanisme pasar.
  7. Gotong royong, yaitu penyedia tenaga kerja yang dialkukan oleh mayarakat bisa bergotong royong dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desanya masing-masing.
  8. Adil, kata adil disini adalah dengan cara memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengutamakan keuntungan pada salah satu pisak saja. Karena semua pihak yang terkait memiliki hak dan kedudukan yang sama tidak ada diskriminasi.
  9. Akuntabel, yang artinya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.

Dan selain itu pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus selalu mematuhi etika yang berlaku, mulai dari melaksanakan tugasnya secara tertib, bekerja secara profesional, tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun langsung, dapat menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang telah ditetapkan, berusaha menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan pihak yang terkait, dan menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Jadwal Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading