Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender
Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender – Mekanisme pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sudah ditetapkan didalam sebuah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemenrintah. Pengadaan Barang/jasa adalah suatu kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan, pekerjaannya atau diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Untuk proses Pengadaan Barang dan jasa bisa juga dijalankan dengan dua metode yaitu dengan swakelola dan melalui penyedia.
Untuk mekanisme pemilihan penyedia barang/jasa/pekerjaan kontruksi/jasa lainnya yaitu terdiri atas: E-Purchasing, pengadaan langsung, penujukan langsung, tender cepat, dan tender. Didalam proses pengadaaan barnag/jasa pemerintah terdapat 9 Prinsip yang perlu diperhatikan agar pada saat menjalankan pengadaan barang/jasa bisa berjalan dengan apa yang diharapkan. Kesembilan prinsip tersebut, diantaranya :
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Mekanisme PBJ Pemerintah Tanpa Tender
- Efisiensi, yang artinya proses pengadaan harus diusahakan dengan memakai dana dan daya yang seminim mungkin, dengan tujuan untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang telah ditentukan atau memakai dana yang sudah ditentukan untuk mencapai hasil dan sasaran kualitas yang maksimum. Karena semakin kecil usaha yang diperlukan maka semakin besar pula efisiensi proses pengadaan barang dan Jasa.
- Efektif, yang artinya pengadaan barang/jasa haruslah sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditentukan, serta bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,
- Transfaran, yang artinya setiap ketentuan serta informasi mengenai pengadaan barang dan jasa haruslah bersifat jelas dan bisa diakses secara luas oleh masayarakat maupun penyedia barang/jasa yang berminat.
- Terbuka, yang artinya semua pihak yang terlibat didalam proses pengadaan barang/jasa harus sudah memenuhi kriteria tertentu berdasarkan ketentuan serta prosedur yang jelas.
- Pemberdayaan masyarakat, yang artinya proses pengadaan barang/jasa ini haruslah dijadikan sebagai wadah pembelajaran bagi masyarakat luas supaya bisa mengelola pembangunan desanya menjadi desa yang lebih baik lagi.
- Bersaing, yang artinya proses pangadaaan barang dan jasa yang dilakukan haruslah melalui persaingan yang sehat. Sehat disini artinya tidak ada intervensi yang dapat mengganggu berjalannya mekanisme pasar.
- Gotong royong, yaitu penyedia tenaga kerja yang dialkukan oleh mayarakat bisa bergotong royong dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desanya masing-masing.
- Adil, kata adil disini adalah dengan cara memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengutamakan keuntungan pada salah satu pisak saja. Karena semua pihak yang terkait memiliki hak dan kedudukan yang sama tidak ada diskriminasi.
- Akuntabel, yang artinya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
Dan selain itu pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus selalu mematuhi etika yang berlaku, mulai dari melaksanakan tugasnya secara tertib, bekerja secara profesional, tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun langsung, dapat menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang telah ditetapkan, berusaha menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan pihak yang terkait, dan menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Jadwal Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.