PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Menyusun RPJMDes dan APBDes

Bimtek Menyusun RPJMDes dan APBDes

Bimtek Menyusun RPJMDes dan APBDes – Untuk mewujudkan pembangunan desa yang terencana, terorganisir maka diperlukan adanya sebuah perencanaan pembangunan desa. perencanaan pembangunan desa  akan diselanggarakan oleh Pemerintah Desa.

Info Bimtek Keuangan

Tujuan dari adanya perencanaan pembangunan desa ini, adalah meliputi:

  1. Untuk Penyusunan Rancangan Jangka Menengah Desa (RPJMDes);
  2. Memperkuat pedoman hak dan kewenangan serta mengoptimalkan sumber-sumber kekayaan desa; dan
  3. Untuk Memperlihatkan keberpihakan negara terhadap hak desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jenis atau bentuk dari perencanaan pembangunan desa terdiri dari rencana pembangunan jangka menengah desa atau RPJMDes, rencana kerja pembangunan desa (RKPDes), dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa). Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam peraturan pemerita Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa pada pasal 63, yang mewajibkan kepada pemerintah desa untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes).

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes) Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes)

RPJM ini merupakan suatu rencana kegiatan pembangunan desa dalam jangka waktu 5 Tahun. RPJMDes dan RKPDes merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan didesa. Kemudian RKPDes merupakan penjabaran RPJMDes untuk jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan dengan peraturan desa. dan APBDes merupakan rencana tahunan keuangan desa sesuai dengan RKPDes.

Berdasarkan Permendagri No. 66 Tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan desa, pada pasal 2 ayat 3, disebutkan bahwa Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yaitu memuat arah kebijakan desa, strategi pembangunan desa serta program kerja desa. Dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa yang terdiri dari: penyusunan, pelaksanaan serta pengawasaan  harus selalu melibatkan semua komponen masyarakat.

Adapun untuk alur penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yaitu antara lain:

  1. Pra Musrenbang/Musyawarah desa dengan agenda membuat pembentukan tim peneyusun RPJMDesa.
  2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten.
  3. Pengkajian keadaan, penyusunan rencana usulan kegiatan pembangunan desa, penyusunan laporan PKD, serta Penyusunan rancangan dokumen RPJMDes.
  4. Musyawarah pembahasan rancangan RPJMDesa Oleh BPD.
  5. Penyempurnaan rancangan RPJMDesa oleh tim penyusun RPJMDesa dan penyusun rancangan Perdes RPJMDesa oleh BPD,
  6. Melalukan musrembang yang dipimpin oleh Kepala desa, tentang penetapan rancangan RPJMDes dan penetapan Perdes RPJMDes.

Sementara dalam Permendagri No. 66 Tahun 2007 disebutkan bahwa, kegiatan penyusunan RPJM desa dilakukan berdasarkan alur tahapan yang terdiri atas: masukan, proses, hasil, dan dampak. Masukan dilaksanakan melalui penggalian masalah dan potensi dengan menggunakan alat kaji sketsa desa, kalender musim, dan bagan kelembagaan. Sedangkan tahap proses dilaksnakan dengan cara pengelompoka masalah, penentuan peringkat masalah, pengkajian tindakan, pemecahan masalah, dan penentuan peringkat tindakan. Dan untuk bagian dampak. Dalam bagian ini akan menghasilkan 3 kebijakan yang berkaitan dengan RPJM Desa dan RKP Desa yaitu terdiri dari peraturan desa tentang RPJM Desa, daftar usulan rencana kegiatan pembangunan di desa, dan keputusan kepala desa tentang RKP Desa.

Jadwal Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes)

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes) :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Agustus 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Agustus 2023
14 – 15 Agustus 2023
24 – 25 Agustus 2023
29 – 30 Agustus 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
08 – 09 September 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 September 2023
21 – 22 September 2023
24 – 25 September 2023
29 – 30 September 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Oktober 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Oktober 2023
20 – 21 Oktober 2023
25 – 26 Oktober 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 November 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

07 – 08 November 2023
14 – 15 November 2023
21 – 22 November 2023
29 – 30 November 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
07 – 08 Desember 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 Desember 2023
20 – 21 Desember 2023
28 – 29 Desember 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes dan APBDes) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading