Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal – Berdasarkan UU RI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal, menyebutkan bahwa penanaman modal merupan segala bentuk kegiatan menanam modal. Baik itu dilaksanakan oleh penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing. Dengan tujuan untuk menjalankan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam melaksanakan kegiatan dibidang penanaman modal dapat dilakukan baik oleh perseorangan maupun oleh badan usaha yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri sekalipun. Penanaman modal bisa berupa uang atau non uang yang terpenting bentuk dari penanaman modal itu sendiri harus yang mempunyai nilai ekonomis.
Maka dari itu dalam melaksanakan penanaman modal harus menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional serta sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu diharapkan dapat menciptakan suatu lapangan pekerjaan, meningkatkan pembangunan ekonomu yang berkelanjutan, serta dapat mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan dan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Dengan begitu untuk mewujudkan dari tujuan dilaksankananya penanaman modal yaitu dengan cara menghambat iklim penanaman modal. Dimulai dari perbaikan koordinasi administrasi pemerintahan pusat dan daerah, serta menciptakan birokrasi yang efisien, ekonomis, kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan harus tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaan penanaman modal harus selalu berdasarkan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kebersamaan, perlakuan yang dan tidak membedakan asal negara, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian.
Dan yang tidak boleh ketinggalan dalam kegiatan pelaksanaan penanaman modal yaitu setiap penanam modal berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta melaksankan tanggung jawab sosial perusahaan, dan membuat laporan tentang kegiataan penanaman modal sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2007. Laporan kegiatan penanaman modal tersebut harus dilaporkan secara berkala baik terkait mengenai perkembangan kegiatan perusahan ataupun kendala yang dihadapi selama menjalankan kegiatan penanaman modal. Laporan kegiatan tersebut harus disampaikan kepada Badan Koordinasi Penanaman modal sesuai dengan tingkat otoritas yang dimilikinya.
Perusahaan penanaman modal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus selalu mengutaman tenaga kerja dari warga negara indonesia. Adapaun dalam hal pemberian fasilitas penanaman modal yang diberikan oleh Pemerintah. Maka bagi penanaman modal harus melakukan peluasan usaha atau melakukan penanaman modal baru. selain itu penanaman modal harus memenuhi kriteria yaitu seperti mampu menyerap banyak tenaga kerja, skala prioritasnya tinggi, malakukan alih teknologi, melakukan industri pionir, berada didaerah terpencil, daerah tertinggal daerah perbatasan.
Serta melaksanakan kegiatan penelitian , pengembangan dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Industri yang menggunakan barang modal atau mesin harus dari hasil produksi dalam negeri. Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dalam penanaman modal yaitu berupa hak atas tanah, fasilitas pelayanan keimigrasian, dan fasilitas perizinan impor.
Jadwal Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.