PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran – DPRD memiliki  banyak peran sebagai  sebuah perwakilan  dari masyarakat.  DPRD  memiliki  hak,  wewenang  dan tugas seperti  pengawasan,  penetapan  APBD  dan masih  banyak  lagi. Salah satu peran penting  DPRD  adalah  peran pembentukan  Peraturan  Daerah  atau Perda.  Kepala Daerah  harus mendapat  persetujuan  dari  DPRD  sebelum  menetapkan sebuah peraturan Daerah,  tanpa persetujuan  dari  DPRD maka sebuah peraturan daerah tidaklah sah.

Info Bimtek Pemerintahan

Oleh karena itu dalam penyusunan  Perda atau Peraturan Daerah,  kepala daerah  harua melibatkan  DPRD  dalam proses pembuatannya. Dalam pembuatan  peraturan  daerah,  DPRD tidak mempunyai  peran  sepenuhnya  karena dalam penyusunannya tergantung  pada  Gubernur,  Walikota,  dan Bupati. Namun Gubernur,  Walikota  dan Bupati  membutuhkan  persetujuan  DRPD  agar  sebuah peraturan  daerah  bisa ditetapkan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

DPRD  dipercaya  sebagai salah satu wakil rakyat  yang mendengarkan dan mewakili  aspirasi  masyarakat. Oleh karena itu,  sebelum  sebuah peraturan daerah  ditetapkan  DPRD  harus enak  meneliti  dampak dari peraturan  daerah  tersebut  terhadap  masyarakat. Dalam menyusun  sebuah peraturan daerah  juga harus mempertimbangkan  banyak aspek. Karena setiap daerah memiliki  kondisi  yang berbeda dan peraturan  daerah tidaklah sama.

Peran DPRD  hanya bisa diwujudkan  jika masyarakat  dan kepala  daerah  mampu bekerjasama baik dalam penetapan peraturan daerah,  pelaksanaan  dan Pengawasan.  DPRD  juga memiliki fungsi pengawasan  pelaksanaan  peraturan daerah  setelah diputuskan.  Pengawasan  tidak hanya jadi tanggung  jawab  DPRD  namun dalam mensukseskan sebuah peraturan  daerah  dibutuhkan  peran aktif  masyarakat  dan kepala daerah. Meskipun  begitu   pengawasan  peraturan daerah  merupakan tanggung  jawab  DPRD  selain menyusun peraturan  daerah  dan menyetujuinya.

Peraturan Daerah  dibutuhkan  untuk membuat  roda pemerintahan daerah  stabil  dan juga membuat  masyarakat  lebih tertib  dan aman. DPRD memang memiliki  hal untuk melakukan  pengawasan  peraturan daerah,  namun peran  utama  dalam menjalankan  roda pemerintahan  sebuah  daerah berada di tangan kepala daerah  dan tentunya  membutuhkan  partisipasi  dari segala elemen  termasuk  masyarakat.

DPRD  memiliki  peran sebagai  lembaga  control yang melakukan  pengawasan  bagaimana  peraturan  daerah  berjalan.  DPRD  juga berhak  mengajukan  revisi jika peraturan  daerah  dirasa tidak masuk akal dan memiliki  banyak kekurangan.

DPRD  juga memilik hak amandemen bahkan menolak  jika peraturan  daerah  dirasa melanggar  peraturan negara  atau hukum  yang berlaku. DPRD  juga dapat mengajukan  usulan mengenai  rancangan perda yang nantinya akan didiskusikan  bersama  dengan kepala daerah.

Penetapan  peraturan daerah  merupakan hasil dari  persetujuan  DRPD  dan kepala daerah  yang sudah sepakat. Namun hak pemerintah  tetap  berada  di tangan kepala daerah di bawah pengawasan  DPRD.  Peran aktif  masyarakat  dan juga segala  lembaga  di daerah  dapat membantu  lancarnya pelaksanaan  peraturan daerah  yang ditetapkan. Sehingga peraturan daerah  dapat berjalan  dengan  lancar  dan dapat  dilaksanakan  dengan baik dan memiliki  manfaat  bagi semua  masyarakat.

Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading