PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal RUPM

Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal RUPM

Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal RUPM – Rencana Umum Penanaman Modal disingkat menjadi RUPM. RUPM ini telah ditetapkan didalam sebuah peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang rencana umum penanaman modal. RUPM merupakan suatu dokumen perencanan penanaman modal jangka panjang. Dimana dokumen perencanaan ini berlaku sampai dengan tahun 2025. Dokumen ini menjadi acuan  bagi pemerintah dalam mewujudkan tingkat keberhasilan yang berpengaruh terhadap berkurangnya tingkat pengangguran dan kemiskinan yang ada ditanah air.

Bimtek & Diklat Kependudukan Dan Capil

Dalam melaksankan rencana umum penanaman modal harus berdasarkan UU No 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal, harus berdasarkan asas kepentingan hukum, keterbukaan, akuntabilitas, efisien, efektif, kebersamaan, perlakukan yang sama serta tidak membedakan asal negara, berkelanjutan, kemandirian, berwawasan lingkungan, dan keseimbangan kemajuan kesatuan ekonomi nasional . dan asas-asas tersebut menjadi prinsip utama serta masuk kedalam nilai-nilai dasar dalam mewujudkan tujuan dari penanaman modal.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)

Adapun tujuan dari Rencana umum penanaman modal ini adalah untuk mendorong pengembangan ekonomi rakyat menggunakan sistem investasi pada usaha rakyat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan berbisnis melalui teknologi, meningkatkan pembangunan ekonomi pada bisnis yang telah berjalan supaya tambah maju lagi, dan meningkatkan  daya saing pengusaha hingga tingkat internasiona sertal untuk meningkatkan kesejahteraan pengusaha yang dapat berdampak pada kesejahteran dan kemakmuran masyarakat Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan optimalisasi rencana umum penanaman modal untuk terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, adalah dengan cara membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing, kemudian dengan mendorong diverifikasinya dan meningkatkan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah, serta mendorong pemerataan kegiatan perekonomian nasional.

Didalam peraturan presiden terkait dengan rencana umum penanaman modal, disebutkan bahwa ada 7 elemen utama yang dirumuskan dalam kebijakan penanaman modal, ke tujuh elemen tersebut adalah:

  1. Perbaikan iklim penanaman modal;
  2. Persebaran penanaman modal;
  3. Fokus pengembangan pangan, energi serta infrastruktur;
  4. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi;
  5. Penanaman modal yang berwawasan lingkungan;
  6. Pemberian fasilitas, kelancaran dan instensif penanaman modal; dan
  7. Melakuka promosi penanaman modal.

Dan dalam rangka untuk dapat melaksanakan kebijakan penanaman modal, sebagaimana yang telah diuraikan diatas. Maka Rencana Umum Penanaman Modal atau RUPM memerlukan langkah-langkah konkrit dalam pelaksanannya. Yaitu dengan agenda sebagai berikut.

Kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian menyusun kebijakan yang terkait dengan segala kegiatan penanaman modal dengan mengacu pada RUPM. Kemudian untuk Pemerintah Provinsi menyusun RUPM Provinsi (RUPMP) yang mengacu pada RUPM serta prioritas pengembangan potensi provinsi. Dan pemerintah kabupaten/kota menyusun RUPM Kabupaten/Kota (RUPMK), dengan mengacu pada RUPM dan prioritas pengembangan potensi Kabupaten/Kota. RUPM. RUPMP ditetapkan oleh Gubernur sedangkan RUPMK ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Dan dalam penyusunan RUPMP dan RUPMK dapat berkonsultasi kepada  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Jadwal Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Diklat Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading