PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi SPIPISE

Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi SPIPISE

Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi SPIPISE – Optimalisasi sistem pelayanan informasi dan perizinan Investasi secara elektronik telah diatur didalam peraturan BKPM No 14 Tahun 2009 dan peraturan kepala BKPM No 4 Tahun 2014 tentang sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektonik. Menyebutkan bahwa, sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik yang disingkat menjadi SPIPISE merupakan sistem pelayanan perizinan nonperizinan yang terintegrasi antara pemerintah yang memiliki otoritas perizinan dan nonperizinan dengan pemerintah daerah.

Info Bimtek Keuangan

Dengan adanya peraturan ini dimaksudkan untuk untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam hal pelayanan informasi atas penanaman modal , serta dalam hal penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam bidang penanaman modal.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)

Adapun tujuan dari adanya sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik atau SPIPISE ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan informasi dibidang penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan perizinan serta non perizinan dalam bidang penanaman modal secara elektronik.  Kemudian untuk mewujudkan pelayanan perizinan non perizinan secara mudah, tepat, transparan, efisien, dan akuntabel, serta untuk mengintegrasi informasi data pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam bidang penanaman modal, dan untuk menciptakan keselarasan atas kebijakan dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan penanaman modal antarsektor pusat dengan daerah.

Didalam ruang lingkup SPIPISE ini yaitu meliputi:

  1. Substansi pelayanan informasi penanaman modal, yang terdiri dari informasi tanpa batasan hak akses dan informasi berdasar batasan hak akses.
  2. Substansi pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal, yang teridri dari sistem elektronik, meliputi pelayanan perizinan dan nonperizinan penanaman modal, kemudian pelayanan pembatalan serta pencabutan perizinan, pelayanan penyampaian LKPM (laporan keuangan penanaman modal), integrasi data antara SPIPISE dan sistem pada instansi teknis atau instansi yang terkait dengan penanaman modal, serta penelusuran proses penerbitan perizinan dan nonpeizinan pananaman modal. Dan jejak audit.
  3. Subtansi pendukung yang terdiri dari sistem elekttronik yang meliputi, pengaturan penggunaan jaringan elektronik, pengelolaan keamanan sistem elektronik, pengelolaan informasi yang ditampilkan dalam SPIPISE, pengaduan tekait masalah dalam penggunaan SPIPISE, pelaporan perkembangan penanaman modal, dan penyediaan panduan penggunaan SPIPISE.

Untuk penempatan server SPIPISE tersebut ditempatkan di wilayah Indonesia, aplikasi SPIPISE ini hanya dapat diakses melalui portal BKPM. Dan SPIPISE ini bisa diakses oleh para pengguna Layanan hak akses maupun oleh pengguna layanan tanpa hak akses. Maka dari dengan adanya SPIPISE ini bisa dipastikan akan memberikan kemudahan terutama dalam permasalahan mengenani sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik seperti dalam periizinan surat menyurat .

Dalam rangka mengoptimalisasikan SPIPISE ini sebelum memberikan pengarahan kepada masyarakat, maka dari aparatur pemerintahnya dulu yang harus memahami SPIPISE, supaya nanti waktu pelaksanaan pengarahan kepada masyarakat, masyarakat akan lebih cepat memahami.

Jadwal Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading