Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab DPRD
Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab DPRD
Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab DPRD – Tugas, tanggung jawab dan wewenang DPRD dalam memenuhu kewajiban tidaklah mudah. Oleh karena itu dalam menjalankan tugasnya DPRD dibantu dengan orang-orang atau unit kerja yang dibentuk untuk membantu DPRD dalam menjalankan tugasnya. Unit kerja tersebut yang disebut dengan alat kelengkapan. Alat kelengkapan sendiri ada yang bersifat permanen ada juga yang bersifat sementara, tergantung kebutuhan DPRD.
Alat Kelengkapan DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
Berikut ini adalah daftar unit kerja atau alat kelengkapan yang membantu DPRD dalam menjalankan tugasnya :
- Pimpinan
Pimpinan terpilih dari hasil pemungutan suara terbanyak suatu fraksi . Seorang pimpinan mempunyai tanggung jawab yang sangat besar yaitu: memimpin sidang, membuat keputusan akhir dan membuat kesimpulan rapat. Menyusun rencana atau program kerja DPRD selain itu juga menjaring aspirasi dari masyarakat dan kepala daerah dan masih banyak tugas lainnya.
- Bamus (Badan Musyawarah)
Alat Kelengkapan DPRD yang lain adalah Bamus atau Badan Musyawarah yang memiliki tugas memberikan saran kepada DPRD sebelum mengambil keputusan, menetapkan atau menjadwalkan rapat, membantu kelancaran DPRD dalam menjalankan tugas.
- Komisi
Mungkin anda tidak asing lagi mendengar kata komisi. Komisi adalag alat kelengkapan DPRD yang anggotanya diputuskan berdasarkan rapat paripurna dan bersifat tetap. Komisi terbagi menjadi 4 yaitu Komisi A atau pemerintahan, Komisi B atau Ekonomi dan Keuangan, Komisi C pembangunan, komisi D kesejahteraan daerah.
- Badan Legislasi Daerah
Selain adanya pimpinan, komisi, dan Bamus ada juga Badan Legislasi Daerah yang membantu DPRD dalam menjalankan kewajibannya. Anggota Badan Legislasi Daerah ini ditetapkan oleh DPRD.
- Badan Anggaran
Badan anggaran merupakan unit kerja yang membantu DPRD dalam memberikan usulan kepadan DPRD saat merancang KUA, berdiskusi dengan kepala daerah. Badan Anggaran juga merupakan badan kehormatan DPRD yang dipilih secara tetap.
- Panitia Khusus
Jika ada badan atau unit kerja yang dipilih secara permanen untuk membantu kinerja DPRD, maka lain halnya dengan panitia khusus yang dipilih sementara oleh DPRD. Meskipun bersifat sementara namun panitia khusus juga memiliki kewajiban untuk membantu kinerja DPRD. Jumlah anggota yang dapat dipilih oleh DPRD sebagai panitia khusus maksimal 30 orang.
Unit kerja atau alat kelengkapan di atas yang membantu DPRD saat menjalankan tugasnya. Ada yang bersifat permanen namun ada pula yang bersifat sementara. Namun mereka tetap memiliki tanggung jawab masing-masing yang berbeda. DPRD mempunyai hak dan kewajiban khusus sebagai lembaga yang menjadi perwakilan rakyat. Oleh karena itu dalam menjalankan tugasnya DPRD tidak dapat berjalan sendiri, namun juga membutuhkan kerjasama kepala daerah, dan juga semua masyarakat.
Jadwal Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.