Bimtek Pedoman Tata Cara PBJ Di Desa
Bimtek Pedoman Tata Cara PBJ Di Desa – Pengadaan Barang/Jasa di Desa merupakan suatu proses untuk memperoleh barang/jasa oleh pemerintah Desa. Pengadaan barang/jasa ini bisa dikerjakan melalui swakelola ataupun dari penyedia barang/jasa. Untuk saat ini pengadaan barang/jasa telah memiliki pedoman pengadaan barang/jasa di desa yang diterbitkan oleh LKPP atau Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Peraturan Lembaga. Yaitu yang tertuang pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Didalam Peraturan LKPP nomor.12 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di desa terdiri dari 4 BAB, yaitu Bab 1 mengenai perencanan pengadaan, Bab 2 mengenai persiapan pengadaan, Bab 3 mengenai pelaksanaan pengadaan, dan Bab 4 adalah mengenai pelaporan dan serah terima.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pedoman Tata Cara PBJ Di Desa
Perencanaan pengadaan dilaksanakan pada saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa. Perancanaan pengadaan yang terdapat didalam RKP Desa yaitu meliputi: jenis kegiatan, lokasi, volume, biaya, sasaran, waktu pelaksanaan kegiatan, pelaksana kegiatan anggran, ti yang melaksanakan kegiatan dan rincian satuan harga yaitu untuk kegiatan pengadaan yang akan dilakukan.
Selain itu hasil dari perencanaan pengadaan yang dimuat didalam RKP Desa tersebut diumumkan oleh Kepala Desa melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, baik itu melalui media sosial ataupun papan pengumanan desa. Untuk isi dari pengumuman perencanaan pengadaan tersebut harus meliputi: nama kegiatan, nilai pengadaan, jenis pengadaan, output, nama TPK, lokasi dan waktu pelaksanaan.
Kemudian setelah adanya perencanaan pengadaan selanjutnya adalah tahap persiapandan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Desa. Ada dua macam bentuk persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Desa, yaitu persiapan dan pelaksanaan pengadaan secara Swakelola, serta persiapan dan pelaksanaan pengadaan melalui penyedia.
Pengadaan Barang/Jasa secara Secara Swakelola dilakukan berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), yang terdiri dari: jadwal pelaksana kegiatan, rencana penggunaan tenaga kerja, kebutuhan bahan, serta peralatan, kemudian gambar rencana kerja, spesifikasi teknis, dan RAB pengadaan yang disusun oleh Kasi/Kaur pada saat menjelang dijalankannya kegiatan Swakelola. Sedangkan untuk pelaksanaan pengadaan melalui penyedia dilakukan berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggran (DPA) yang meliputi: waktu pelaksanaan pekerjaan, gambar rencana kerja, kerangka asuan kerja, harga perkiraan sendiri (hps) , dan rancangan surat perjanjian. Dan pelaksanaan pengadaan melalui penyedia dapat dilakukan dengan cara pembelian langsung, permintaan penawaran, dan terakhir dengan cara lelang.
Dan untuk tahap pelaporan dan serah terima degan cara TPK melaporkan kepada Kasi/Kaur disertai dengan dokumen pendukung, kemudian setelah kasi/kaur menerima hasil kegiatan pengadaan aik itu malalui Swakelola maupun melalui penyedia. Maka setelah itu kasi/kaur memberikan hasil kegiatan dari pengadaan sesuai dengan tugasnya kepada Kepala Desa. Hasil dari kegiatan pengadaan tersebut harus disimpan, untuk proses pengaksesannya bisa dialkukan oleh pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.
Jadwal Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.