Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD
Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD
Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD – Pelayanan memiliki arti memberikan pelayanan kepada seseorang, badan atau lembaga sesuai dengan fungsi atau tugas yang baik. Sementara pelayanan prima berarti memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan tugas yang diberikan. Sementara yang dimaksud dengan pelayanan prima Sekretariat DPRD kepada pimpinan dan anggotta DPRD adalah pelayanan terbaik yang bisa diberikan oleh sekretariat daerah terhadap DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga aspirasi rakyat.
Sekretariat DPRD diharapkan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga tugas DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat dapat berfungsi dengan baik.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
DRPD juga memiliki tugas sebagai lembaga yang menyampaikan suara rakyat kepada pemerintah, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat dan dipilih untuk mendengar aspirasi rakyat.
Selain memiliki fungsi dan kewajiban, DPRD juga memiliki beberapa hak. Berikut ini adalah beberapa hak yang dimiliki oleh DPRD diantaranya:
- Hak Petisi
DPRD memiliki hak untuk mengajukan petisi atau pertanyaan kepada anggota maupun unit kerja DPRD di dalamnya. Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan yang betugas mengawasi jalanna APBD maupun kegiatan pemerintah yang sudah DPRD setujui.
- Hak Budget
Hak lain yang dimiliki oleh DPRD adalah hak budget, hak dimana DPRD dapat menentukan dan menetapkan besarnya anggaran pendapatan dan anggaran pengeluaran belanja negara atau daerah. Karena setiap pengajuan DPRD harus melewati persetujuan DPRD.
- Hak Angket
Selain hak petisi dan hak budget, DPRD juga memiliki hak angket. Hak untuk meminta penyelidikan terhadap suatu kasus. Misalnya saja terjadi kasus korupsi atau penyelewengan dana dalam pembangunan sebuah proyek, maka DPRD mempunyai hak untuk mengajukan hak angket, di mana DPRD mempunyai hak untuk meminta penyelidikan terhadap kasus tersebut.
- Hak Amandemen
Suatu peraturan daerah membutuhkan persetujuan DPRD sebelum ditetapkan. DPRD juga memiliki hak amandemen, hak yang dimiliki DPRD untuk dapat mengubah peraturan suatu daerah baik yang belum ditetapkan maupun yang belum ditetapkan.
- Hak inisiatif
Selanjutnya DPRD juga memiliki hak inisiatif, DPRD berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang suatu daerah, dan masyarakat memiliki hak untuk bertanya kepada DPRD. Karena DPRD merupakan lembaga yang dipilih untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus wakil masyarakat dalam pemerintahan.
Selain hak, fungsi, DPRD juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugasnya. DPRD mempunyai kewajiban untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan pancasila dan undang-undang yang belaku di negeri ini. Selain itu DPRD juga memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat, juga menerima saran dan memberikan solusi kepada masyarakat tentang masalah yang sedang dihadapi . Setiap unit kerja di DPRD memiliki kewajiban yang berbeda sesuai dengan tugas mereka saat pertama ditunjuk.
Jadwal Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pelayanan Prima Sekretariat DPRD terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pelayanan Prima Sekretariat DPRD terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.