PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Pengertian pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan yang ada pada peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2015 adalah suatu upaya dalam mengembangkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat dengan cara meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, perilaku, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya. Dengan melalui suatu penetapan kebijakan, kegiatan, program, serta pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.  Sementara itu pendampingan desa merupakan bentuk kegiatan dalam melakukan tindakan pemberdayaan masayarakat, melalui pengorganisasian, asistensi pengarahan, dan fasilitasi desa.

Info Bimtek Desa

Tujuan dari adanya pendampingan desa ini adalah untuk:

  1. Meningkatkan efektivitas, kapasitas, serta akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa;
  2. Meningkatkan kesadaran prakarsa serta partisipasi mayarakat dalam pembangunan desa pastisipasif;
  3. Meningkatkan sinergi kegiatan pemabngunan desa antar sektor;
  4. Mengoptimalkan aset lokasl desa secara emansipatoris.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dalam pelaksanaannya pendamping desa dikerjakan oleh pendamping yang terdiri dari:

  1. Tenaga pendamping profesional

Tenaga pendamping profesional meliputi pendamping desa, pendamping teknis, dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat. Untuk pendamping desa berkedudukan di Kecamatan, sementara pendamping teknis berkedudukan di Kabupaten. Dan pendamping teknis pemberdayaan masyarkat berkedudukan di Pusat dan Provinsi.

  1. Kader pemberdayaan Masyarakat Desa

Kader pemberdayaan masyarakat desa berkedudukan di Desa

  1. Pihak ketiga

Pihak ketiga terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, ormas, dan perusahaan. Pihak ketiga tersebut berkedudukan di wilayah negara kesatuan republik indonesia. Selai itu sumber keuangan dan kegiatannya bukan berasal dari Anggaran pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota ataupun desa.

Tugas dari pendampingan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan terhadap pembangunan desa dan dalam menjalankan pengelolaan pelayanan sosial dasar, serta pengembangan usaha ekonomi desa, pendaya gunaan sumber daya alam dan teknologi yang tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Meningkatkan kapasitas untuk pemerintah desa, lembaga masyarakat desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan serta mefasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan yang dilakukan oleh Camat kepada Pemerintah daerah Kabupaten atau kota.

Sementara tugas dari pendamping teknis adalah untuk mendampingi desa dalam pelaksanaan program serta kegiatan sektoral. Dan tugas dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat yaitu meliputi bantuan teknis keahlian bidang manajemen, kajian, keuangan, pelatihan, kaderisasi, insfrastruktur perdesaan, peningkatan kapasitas, dan regulasi. Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat dapat membantu pemerintah, pemerintah daerah Provinsi, pemerinatah daerah kabupaten/Kota dalam masalah teknis pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam pengelolaan atau manajemen pendampingan desa, seorang pendamping desa,  pendamping teknis dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat di rekrut secara terbuka, proses pengrekrutannya dilaksankan di daerah dan ditetapkan langsung oleh Menteri. Untuk menjadi seorang pendamping desa harus memiliki kompetensi dan pengetahuan dalam pengorganisasian pelaksanaan program dan kegiatan sektoral, kemudian adanya pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, serta memilki pengalaman fasilitasi kerja sama antar lembaga kemasyarkatan, dan bisa melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya.

Jadwal Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Agustus 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Agustus 2023
14 – 15 Agustus 2023
24 – 25 Agustus 2023
29 – 30 Agustus 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
08 – 09 September 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 September 2023
21 – 22 September 2023
24 – 25 September 2023
29 – 30 September 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Oktober 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Oktober 2023
20 – 21 Oktober 2023
25 – 26 Oktober 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 November 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

07 – 08 November 2023
14 – 15 November 2023
21 – 22 November 2023
29 – 30 November 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
07 – 08 Desember 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 Desember 2023
20 – 21 Desember 2023
28 – 29 Desember 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading