Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola
Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola – Didalam suatu proses pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara melalui penyedia barang/jasa, dan dengan cara swakelola. Namun kali ini yang akan kita bahas adalah mengenai pengadaan barang/jasa dengan swakelola. Pengadaan barang/jasa secara swakelola merupakan suatu kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan yang dimana kegiatan ini dikerjakan sendiri oleh Instansi Pemerintah, penanggung jawab anggaran atau oleh kelompok masyarakat.
Cara swakelola dilaksanakan jikalau barang/jasa yang diperlukan tidak bisa disediakan atau bisa juga karena tidak adanya peminat. Selain itu swakelola digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya atau kemampuan teknis yang dimiliki pemerintah. Maka dalam pelaksanaannya harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang sesuai dengan tanggung jawab pelaksana swakelola.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola
Pedoman serta aturan pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola telah dicatat kedalam peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang pedoman swakelola. Peraturan tersebut telah ditandatangani oleh ketua LKPP Agus Prabowo, dan sudah diterbitkan pada tanggal 8 Juni 2018. LKPP sendiri dibentuk pada tanggal 6 Desember 2016 hal ini berdasarkan PIIP Nomor 106 Tahun 2017. LKPP ini memiliki kedudukan sebagai Lembaga pemerintah non kementerian dan bertangggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan PP No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/jasa pemerintah, disebutkan bahwa terdapat 4 tipe swakelola yang perlu kita kenali, yaitu antara lain:
- Swakelola tipe I, yaitu kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan serta diawasi oleh kementerian, lembaga atau perangkat daerah penanggung jawab anggaran;
- Swakelola tipe II, yaitu kegiatan pengadaan barang/jasa yang direncanakan serta diawasai oleh kementerian atau lembaga atau oleh perangkat daerah penanggung jawab anggaran serta dilaksanakan oleh kemneterian attau lembaga atau perangkat daerah laun pelaksana swakelola;
- Swakelola tipe III, yaitu kegiatan pengadaan barang/jasa yang kegiatannya direncanakan serta diawasai oleh kemeneterian atau lembaga atau perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh organisasi masyarakat pelaksana swakelola;
Swakelola Tipe IV, yaitu kegiataan perencanaan yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga atau perangkat daerah penanggung jawab anggaran serta berdasarkan atas usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.
Dalam tahap penyelenggeraan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan cara swakelola dilaksnakan oleh penyelenggara swakelola yang meliputi tim persiapan, tim pelaksana dan tim pengawas. Tim persiapan bertugas dalam menyusun sasaran, rencana kegaiatan, serta jadwal pelaksanaan dan rencana biaya. Sementara tim pelaksana bertugas dalam melaksanakan, mencatat, mengevaluasi, serta melaporkan secara rutin mengenai kemajuan pelaksana kegiatan serta penggunaan anggaran. Dan untuk tim pengawas bertugas untuk mengawasi persiapan dan pelaksanaan fisik maupun administrasi swakelola.
Jadwal Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.