Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola
Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola – Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola merupakan proses untuk memperoleh barang/jasa yang tugasnya dilaksanakan atau dipekerjaannya sendiri oleh Kementerian, Lembaga, Daerah, Institusi, instansi pemerintah, dan kelompok masyarakat. Metode Swakelola ini dilakukan manakala barang/jasa yang diperlukan tidak bisa disediakan atau kurang diminati oleh para pelaku usaha. Hal ini sebagaimana yang telah tercantum didalam peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang pedoman swakelola. Peraturan LKPP tersebut telah ditandatangai oleh kepala LKPP, dan pada tanggal 8 juni 2018 peraturan tersebut mulai diberlakukan.
Tujuan dari pengadaan Barang/Jasa dengan Swakelola adalah sebagai berikut:
- Untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa yang tidak disediakan oleh para pelaku usaha;
- Untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa yang kurang diminati oleh para pelaku usaha, yang disebabkan oleh nilai pekerjaanya kecil dan lokasinya yang sulit dijangkau;
- Untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dengan cara mengoptimalkan penggunakan sumber daya yang dimiliki oleh kementerian, lembaga atau perangkat daerah;
- Untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa yang sifatnya rahasia yang hanya bisa disediakan oleh Kementerian Lembaga, perangkat daerah yang berkaitan.
- Untuk meningkatkan kemampuan teknis SDM di Kementerian, Lembaga atau perangkat Daerah;
- Untuk meningkatkan partisipasi organisasi masyarakat; dan
- Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi jika dilakukan pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan Swakelola
Jenis pengadaan Barang/Jasa melalui swakelola itu bisa bermacam-macam, diantaranya :
- Barang/Jasa dari hasil ekonomi kreatif dan budaya dalam negeri sebagai kegiatan pengadaan festival, parade seni budaya, contohnya seperti pembuatan film atau drama, tarian musik olahraga, dll;
- Barang/Jasa yang dipandang dari segi nilai, lokasi, atau sifatnya yang kurang peminatnya, contohnya seperti pemeliharaan rambu suar, pengadaan barang/jasa di lokasi-lokasi terpencil dan jauh untuk dijangkau, dan renovasi rumah yang tidak layak ditempati;
- Barang/Jasa yang masih dalam tahap pengembangan;
- Barang/jasa yang dihasilkan oleh Ormas, kelompok masyarakat, contohnya seperti hasil kerajinan;
- Barang/Jasa yang penyelenggaraanya memerlukan bantuan dari masyarakat. contohnya seperti penyelenggaraan atau pembangunan dan pembersihan jalan jalan di Desa /Kampung;
- Jasa sensus, survei, pengelolaan data, perumusan kebijakan publik, tata kelola, dan pengembangan sistem.
Adapun yang menjadi ruang lingkup didalam proses pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yaitu meliputi perencanaan swakelola, persiapan swakelola, pelaksanaan swakelola, pengawasan swakeloa, dan serah terima hasil pekerjaan. Dan yang menjadi petugas penyelenggara swakelola terdiri dari 3 tim, yaitu tim persiapan, tim pelaksana dan tim pengawas.
Untuk tim persiapan bertugas sebagai penyusun sasaran, rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan rencana biaya, sedangkan untuk tim pelaksana menjalankan, mencatat, mengevaluasi, dan melaporkan secara rutin tentang kemajuan pelaksanaan kegiatan serta pengguanaan anggaran. Dan untuk tim pengawas tugasnya adalah untuk mengawasi persiapan dan pelaksanaan baik dari segi fisik maupun dari segi administrasi swakelola.
Jadwal Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Swakelola Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.