Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa – Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan mengeluarkan kebijakan yang akan membantu untuk kemajuan masyarakatnya. Tak hanya di daerah perkotaan saja, namun juga di daerah pedesaan. Salah satu keputusan pemerintah perihal pengembangan desa misalnya UU No.6 Tahun 2014 yang dikeluarkan tanggan 15 Januari 2014 silam, berisi tentang desa. Kemudian turun 2 Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan pelaksanaan dari UU No.06 2014 Tentang Desa, yakni PP No.43 dan PP. No. 60 tahun 2014 tentang Desa. Serta ada empat Permendagri yang antara lain ialah Permendagri No. 111, 112, 113, 114 Tahun 2014
Hanya saja yang menjadi masalah adalah sumber daya manusia yang mumpuni untuk melaksanakan UU tersebut, sangat terbatas jumlahnya di daerah dan hal itu bisa menyebabkan terhambatnya tujuan pembangunan daerah pedesaan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan kondisi krusial dan rawan masalah akibat keterbatasan SDM untuk pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan desa, yang sesuai dengan PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014, maka harus diadakan bimbingan khusus dari pusat.
Dalam langkah untuk mendukung aparatur Pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan atau jasa di desa, serta audit dari BPK sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014, sangat diperlukan pemahaman dan juga wawasan pengetahuan dari para aparatur desa, mengenai pengelolaan keuangan desa yang akuntabel serta transparan.
Menghadirkan pakar dan narasumber yang menguasai perihal pengelolaan dan pertanggungjawaban desa, menjadi solusi untuk mencetak aparat desa yang capable dalam bidang tersebut sesuai dengan peraturan Pemerintah. Selain itu juga bisa menghadiri bimtek tingkat Nasional yang diadakan bersama para pakar dan narasumber yang mumpuni dalam bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban desa yang dilengkapi dengan pengadaan barang dan jasa di desa, juga termasuk perihal audit pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan desa tersebut.
Untuk berpartisipasi dalam pelatihan ini diperlukan biaya, adapun biaya tersebut biasanya dilakukan secara swadana dan biaya kontribusinya sekitar 4,5 juta Rupiah (sudah termasuk penginapan), dan 3,5 juta Rupiah (belum termasuk penginapan).
Setiap peserta pelatihan akan mendapatkan bonus-bonus menarik selama promosi dan harus konfirmasi terlebih dahulu, pelatihan terkait selama dua hari penuh atau bisa juga menyesuaikan, misalnya pembahasan materi sampai dengan selesai. Dengan kamar yang diisi oleh dua orang, menginap selama 4 hari 3 malam dan juga mendapatkan seminar kit. Jangan khawatir untuk urusan santapan, karena sudah disediakan snack coffee break, makan siang dan makan malam selama kegiatan sedang berlangsung. Selain itu juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan
Ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti bimtek, salah satunya adalah minimal peserta adalah 5 orang dalam satu grup dan akan dijemput dari bandara atau stasiun kedatangan, peserta pun harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu paling lambat dua hari sebelum tanggal Bimtek.
Berikut adalah materi bahasan yang akan diberikan saat Bimtek yang sudah direncanakan :
Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yakni Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
– Pengadaan Barang Jasa Di Desa
– Berdasar pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 yaitu Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang Berbasis Aktual Pada Pemerintah Daerah
– Audit BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
Demikian adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang dilengkapi dengan pengadaan barang dan jasa di desa dan audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa, semoga bermanfaat.
Jadwal Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Dilengkapi dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.