PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) – Badan Layanan Umum atau yang disingkat dengan BLU ini adalah Instansi yang berada dilingkungan Pemerintahan Republik Indonesia yang dibentuk untuk memberikan suatu pelayanan kepada Masyarakat baik itu berupa penyediaan barang ataupun jasa, yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Info Bimtek Keuangan

Unutk pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 yaitu tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum. Namun peraturan tersebut dirubah kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, atas dasar tersebut BLU diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan pola pengelolaan keuangannya.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Diklat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Pola pengelolaan  Keuangan Badan Layanan Umum yang berikutnya disebut dengan PPK-BLU, PPK-BLU merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa kebebasan atau keleluasan untuk menetapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka kesejahteraan umum.

Kewenangan –kewenangan yang diberikan kepada Badan Layanan Umum atau BLU berupa pengelolaan standar biaya pelayanan, sehingga BLU memiuliki posisi ganda yaitu sebagai etnis pelaporan dan entitas akuntansi terkait pelaporan keuangannya. Oleh sebab  itu BLU diwajibkan untuk   memberikan laporan yang menyeluruh atas penggunaan seluruh sumber daya yang dikuasai oleh pihak-pihak yang berkepentigan, seperti pihak eksternal, donatur, auditor eksternal dan lembaga legislatif. Dan sedangkan untuk posisi sebagai entitas akuntansi BLU harus menyusun laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan dengan entitas akuntansi yang membawahinya.

pejabat yang ditunjuk untuk mengelola Badan Layanan Umum (BLU) harus bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pemberian layanan umum yang didelegasikan  kepadanya oleh menteri , pemimpin lembaga, gubernur, bupati atau walikota. Dan yang bertanggung jawab  atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum yang didelegasikan kepada BLU dari segi manfaat layanan yang dihasilkan adalah menteri, pinpinan lembaga, gubernur, bupati ataup juga walikota.

Dalam rangka pengelolaan keuangan atau kas, Badan Layanan Umum atau BLU mengadakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Merencanakan penerimaan dan pengeluaran kas;
  2. Melakukan pemungutan pendapatan atau tagihan;
  3. Menyimpan kas dan mengelola rekening bank; rekening bank harus dibuat oleh pimpinan BLU pada bank umum.
  4. Melakukan pembayaran;
  5. Mendapatkan sumber dana untuk menutup defisit jangka pendek, dan

Memanfaatan surplus keuangan jangka pendek untuk memperoleh pendapatan tambahan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk investasi jangka pendek pada instrumen keuangan dengan risiko rendah.

Penerimaan anggaran yang berasal dari APBN atau APBD diberlakukan sebagai pendapatan Badan Layanan Umum. Selain itu untuk penarikan dana yang bersumber dari APBN Dan APBD harus dilakukan dengan menerbitkan surat perintah membayar atau SPM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain Hibah terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain adalah merupakan pendapatan yang harus diperlakukan sesuai dengan peruntukan. Dan hasil dari kerjasama BLU dengan pihak lain atau hasil usaha lainnya adalah pendapatan bagi BLU

Jadwal Diklat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Diklat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Agustus 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Agustus 2023
14 – 15 Agustus 2023
24 – 25 Agustus 2023
29 – 30 Agustus 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
08 – 09 September 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 September 2023
21 – 22 September 2023
24 – 25 September 2023
29 – 30 September 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 Oktober 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

10 – 11 Oktober 2023
20 – 21 Oktober 2023
25 – 26 Oktober 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
02 – 03 November 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

07 – 08 November 2023
14 – 15 November 2023
21 – 22 November 2023
29 – 30 November 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
07 – 08 Desember 2023

  1. Hotel Oasis Amir/Luminor Jakarta

  2. Hotel Abadi Malioboro Jogja

  3. Hotel Pacific Palace Batam

  4. Hotel Eden Kuta Bali

  5. Hotel KimayaBandung

  6. Hotel Ibis City Center Makassar

  7. Hotel Quest Surabaya

  8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  9. Hotel Whiz Prime Manado

  10. Hotel Grand Antares Medan

  11. Hotel Max One Malang

  12. Hotel Ibis Semarang

  13. Hotel Quest Balikpapan

  14. Hotel Whiz Prime Bandar Lampung

  15. Hotel Grand Inna Daira Palembang

13 – 14 Desember 2023
20 – 21 Desember 2023
28 – 29 Desember 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Diklat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Diklat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading