PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja – Pol PP atau pamong praja memiliki tugas penegakan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum beserta ketentraman para masyarakat hal ini sesuai pada peraturan undang-undang tahun 2014 nomor 23 sesuai pemerintah daerah. Hal ini sesuai pada perundang-undangan tahun 2015 perihal ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat yang menjadi urusan dan kewenangan bagi pemerintah daerah.

Info Bimtek Pemerintahan

Pada saat melaksanakan tugas satuan Pol PP secara umum mempunyai fungsi yaitu seperti berikut:

  • Melakukan penyusunan dan pelaksanaan program penegakan Perda, ketentraman masyarakat, penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan bagi masyarakat.
  • Melaksanakan kebijakan pada penegakan Perda serta Peraturan Kepala daerah.
  • Melaksanakan kebijakan penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
  • Melaksanakan kebijakan pada perlindungan masyarakat.
  • Melakukan pengawasan kepada masyarakat badan hukum dan aparatur supaya dapat mentaati dan mematuhi peraturan kepala daerah dan Perda.
  • Melaksanakan koordinasi pada penegakan Perda serta Peraturan Kepala daerah untuk menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dan Kepolisian Republik Indonesia negeri sipil, penyelidik pegawai dan aparatur yang lainnya.
  • Tugas lain yang telah diberikan dari pihak atasan sesuai pada fungsi dan tugasnya

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

Polisi pamong praja juga memiliki tugas pokok seperti berikut ini:

  • Melakukan penertiban terhadap aparatur warga masyarakat dan juga badan hukum yang telah melakukan pelanggaran Peraturan Kepala Daerah dan Perda.
  • Menindaklanjuti bagi aparatur masyarakat dan badan hukum yang mengganggu ketentraman serta ketertiban umum masyarakat.
  • Melaksanakan tindakan penyelidikan pada warga badan umum atau aparatur yang diduga melanggar Perda maupun Peraturan Kepala daerah.
  • Melakukan tindakan administratif pada warga masyarakat aparatur maupun badan hukum yang telah melakukan pelanggaran pada Peraturan Kepala daerah.
  • Melakukan koordinasi pada penyusunan kebutuhan dari sarana dan prasarana pada rumah tangga satuan Pol PP.
  • Memberi dan mengelola pelayanan pembinaan administrasi secara umum pada seluruh unsur yang ada di lingkungan satuan Pol PP supaya tugas dapat dilaksanakan dengan baik cepat lancar dan tepat.
  • Mengkoordinir adanya penyusunan laporan, budaya kerja pengawasan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, laporan keuangan serta yang lainnya sesuai prosedur yang diberlakukan sebagai salah satu bahan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kinerja nya.
  • Melakukan koordinasi dari penyusunan dokumen dokumen perencanaan maupun laporan yang berkaitan pada realisasi kinerja, keuangan, fisik dan manajerial aset.
  • Melakukan evaluasi triwulan operasional dari kesekretariatan, laporan bulanan, dan hasil dari pelaksanaan tugas kedinasan yang lainnya berdasarkan pada sumber data yang ada serta kegiatan yang sudah dilakukan sebagai bahan untuk masukan atasan.

Untuk bisa meningkatkan pada kapasitas Sumber Daya Manusia, maka polisi pamong praja harus   memperkenalkan fungsi dan tugas pokoknya dalam menegakkan Peraturan Kepala daerah serta peraturan daerah. Tujuannya yaitu supaya para masyarakat juga lebih mengenal Satpol PP, sehingga antara masyarakat dan Satpol PP bisa menjalin kerjasama dengan baik karena masyarakat juga harus menyadari tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Pol PP.

Jadwal Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading