Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah
Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah
Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah – Pajak daerah adalah suatu wujud kontribusi yang bersifat wajib untuk daerah terutama bagi perseorangan pribadi dan badan instansi. Sebagiaman telah disebutkan bahwa pajak tersebut sifatnya wajib dan memaksa, sehingga memabayar pajak merupakan suatu keharusan bagi setiap warga negara Indoensia.hal ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Perundang-undangan serta dalam sebuah peraturan Pemerintah, disebutkan bahwa pajak daerah tersebut nanti kedepannya dapat digunakan untuk berbagai keperluan-keperluan daerah, dimana semuanya itu demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Oleh sebab itu pajak daerah itu begitu penting untuk keberlangsungan hidup dan pengembangan daerah. namun tidak bisa kita pungkiri masih ada beberapa daerah di Indonesia yang belum paham akan pentingnya membayar pajak. Sehingga masih banyak warga yang lalai membayar pajak. Padahal jika kita rutin dan taat membayar pajak daerah, akan ada timbbal balik yang bakal dirasakan oleh semua warga sekitar.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah
Maka untuk dapat menyadarkan serta memberikan pemahaman yang lebih, terkait dengan kewajiban membayar pajak kepada warga Masyarakat. Untuk itu diperlukannya suatu penyuluhan pajak ke daerah-daerah secara teratur. Penyuluhan perpajakan selain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, penyuluhan perpajakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta mengubah perilaku mayarakat terhadap wajib pajak agar semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, penyuluhan perpajakan harus dilaksanakan dengan memperhatikan metode penyuluhan, teknik penyuluhan, dan materi penyuluhan. Hal ini sebagaimana yang tercantum didalam sebuah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Tentang pedoman penyuluhan perpajakan. Metode penyuluhan merupakan cara yang digunakan untuk memudahkan dalam pelaksanaan suatu kegiatan penyuluhan supaya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan teknik penyuluhan merupakan suatu keahlian untuk membuat atau melakukan sesuatu dalam menjalankan penyuluhan yang efektif, dan efisien. Untuk tekniknya sendiri, bisa dengan cara komunikasi masa, pembuatan materi penyuluhan, dan presentasi yang baik supaya masyarakat bisa memahaminya dengan mudah.
Adapun penyuluh merupakan seseorang yang diberikan tugas oleh Direktur Jenderal Pajak untuk memberikan suatu materi penyuluhan pajak kepada para peserta atau para penerima penyuluhan pajak. Dan sarana pendukung merupakan tempat yang bisa digunakan untuk melaksankan kegiatan penyuluhan pajak.
Penyuluhan perpajakan dilaksanakan berdasarkan manajemen penyuluhan perpajakan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pemantauan. Dan yang bekerja dalam penyluhan perpajakan terdiri dari penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, ketua subtiim materi, ketua subtim sarana dan prasarana, dan kelompok tenaga penyuluh perpajakan. Tenaga penyuluh perpajakan meliputi pejabat atau pelaksana di lingkungan kantor wilayah direktorat jenderal pajak atau kantor pelayanan pajak. Dan kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi pajak bertugas untuk melaksanakan penyuluhan perpajakan.
Jadwal Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Penyuluhan Pajak Daerah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Penyuluhan Pajak Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.