PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD – DPRD  memiliki  peran,  fungsi, hak dan kewajiban  dalam membantu pemerintahan  daerah.  Selain itu DPRD  juga  memiliki  tanggung jawab untuk mengawasi  kinerja pemerintah. DPRD  juga mempunyai  unit kerja yaitu sekertariat DPRD  yang membantu  DPRD dalam mengurus administratif  di DPRD.  Sekretariat  DPRD  juga mengurus  tentang keuangan  umum DPRD, arsip,  perlengkapan  dan masih banyak yanf lainnya. Sekretariat DPRD  mempunyai  fungsi  sebagai alat kelengkapan  DPRD  dalam menjalankan  tugasnya sebagai lembaga  aspirasi  rakyat.

Info Bimtek Keuangan

DPRD  juga mempunyai  wewenang  untuk  menyetujui  atau  menolak rancangan  APBD  yang diajukan oleh kepala daerah  dan juga mengelola  keuangan  APBD.  APBD menjadi tanggung  jawab  DPRD  dalam pengawasannya selama penggunaannya.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD

Masa berlaku  APBD  adalah satu tahun. Mulai dari satu januari  hingga akhir Desember.  Penyusunan  APBD  pun tidak dapat  dilakukan sembarangan. Karena  harus melalui  proses  dan  menggunakan  teknik penyusunan yang tepat.

Penyusunan  APBD  memiliki teknik tersendiri  dan juga harus sesuai dengan peraturan  pemerintah  no 58 tahun 2005 tentang  pembentukan dana APBD. Peraturan  ini juga berisi tentang pengatur  keuangan  daerah termasuk  APBD.  APBD  disusun dengan menggunakan  alur  dan teknik  yang tidak boleh  sembarangan. Penyusun  APBD  harus sesuai  juga dengan peraturan  yang sudah  ditetapkan.

Adapun penyusunan  APBD  harus sesuai  teknis  penyusunan  rencana  kerja pemerintah  daerah.  APBD merupakan  rancangan  yang  berisi rencana  kerja dan juga anggaran  belanja suatu daerah.  Oleh karena  itu sebelum  menetapkan jumlah anggaran,  hal yang harus diketahui terlebih dahulu  adalah rencana kerja pemerintah  daerah selama satu tahun.

Setelah mengetahui renvana kerja suatu pemerintah daerah,  maka selanjutnya  adalah menyusun Prioritas  dan  Plafon  Anggaran Sementara  (PPAS) dan batas maksimum  anggaran  APBD  yang dikeluarkan. Setelah  menentukan PPAS  maka  selanjutnya  hal yang dilakukan  dalam penyusunan  APBD  adalah menyusun  rencana kerja dan anggaran  sesuai  dengan SKPD yang tercantum  dalam PPAS.

Selain  itu  teknik penyusunan  lain APBD  yang dapat  dicoba adalah melibatkan rakyat,  pemerintah  dan juga badan eksekutif. Mendengarkan  aspirasi  rakyat  tentu akan memberikan  banyak masukan dalam menyusun APBD  dan rencana kerja selama setahun ke depan.

Dalam penyusunan  APBD  rakyat  memang boleh  dilibatkan. Namun DPRD  hanya menampung  saran dan pendapat.  Selanjutnya  mengenai  keputusan dan pengesahan APBD  berada di tangan DPRD  tentunya  setelah  hasil  diskusi dengan kepala daerah.

Teknis penyusunan  APBD yang  pertama adalah penyusunan   rencana kerja pemerintah  daerah. Setelah mengetahui  rencana kerja  pemerintah daerah,  selanjutnya  menyusun rancangan kebijakan umum dari anggaran DPRD.

Dalam  menyusun  APBD  harus bersifat  transparan,  tidak  ada niat atau tujuan lain yang disembunyikan. Selain itu juga disiplin  anggaran. Di mana anggaran  seharusnya  tidak berubah-ubah dan sesuai  dengan  kebutuhan.

Jadwal Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Diklat Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading