PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Penyusunan Evaluasi Jabatan

Bimtek Penyusunan Evaluasi Jabatan

Bimtek Penyusunan Evaluasi Jabatan – Salah satu syarat untuk menentukan  tunjangan kinerja harus menyusun evaluasi jabatan untuk menentukan level jabatan/ grate jabatan sesuai dalam amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN diangkat dalam pangkat dan Jabatan selain mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan anatara lain salah satunya melalui Diklat/Bimtek.

info bimtek dan diklat

Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Standar kompetensi jabatan yang digunakan sesuai dengan peraturan kepala BKN Nomor 7 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Manajerial dan peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Teknis.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SKT DAN SKM PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SKT DAN SKM PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA

Program Bintek/diklat yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis manajemen ASN bagi para pengelola SDM-ASN  di Instansi pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang manajemen.

Adapun kurikulum yang akan dibahas dalam bintek meliputi :

  1. Kurikulum Materi Evaluasi Jabatan :
  • Pengertian dan dasar hukum evaluasi jabatan
  • Tujuan dan manfaat evaluasi jabatan
  • Prinsip dan metode evaluasi jabatan
  • Pelaksanaan evajab dengan menggunakan metode FES
  • Menyusun evajab
  1. Kurikulum materi SKM DAN SKT :
  • Pengertian dan dasar hukum
  • Tujuan dan manfaat SKM dan SKT
  • Tahapan penyusunan SKM dan SKT
  • Tata cara penyusunan SKM dan SKT
  • Penyusunan SKM dan SKT

Jadwal Bimtek PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SKT DAN SKM PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SKT DAN SKM PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SKT DAN SKM PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek PENYUSUNAN EVALUASI JABATAN DAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN SKT DAN SKM PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KAB/KOTA SE INDONESIA Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading