PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah

Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah

Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah – Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara disebutkan bahwa keuangan negara adalah  semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, baik itu berupa uang maupun barang yang mana bisa dijadikan sebagai milik milik negara yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajibannya.

Info Bimtek Keuangan

Dalam mengelola keuangan harus selalu memegang pada asas-asas yang berlaku, yaitu berdasarkan atas asas akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas,transfarannsi, proporsionalitas, terbuka, badan pemeriksaan keuangan yang bebas dan mandiri, dan bertanggung jawab.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah

Presiden memiliki kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara sebagai kekuasaan dalam pemerintah.  dan kekuasaan tersebut  diserahkan  kepada Menteri keuangan, sebagi wakil pemerintah dalam hal kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.  Kemudian dikuasakan kepada menteri atau pimpinan suatu lembaga, sebagai pengguna anggaran atau penggunaan barang kementerian negara atau lembaga yang dipimpinnya.

Kemudian dikuasakan kepada kepala pemerintah daerah, baik itu Gubernur/Bupati/Walikota untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah. Dan kebijakan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam hal pelaksanaan APBN dan  APBD, telah ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur permsalahan perbendaharaan negara. meliputi penegasan tujuan dan fungsiterhadap penganggaran pemerintah, penegasan peran DPR atau DPRD. Dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran, pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penggaran, serta penggunaan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.

Salah satu upaya dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah dengan cara melakukan penyampaian sebuah laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang telah memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum. Maka dalam pengelolaan keuangan negara menteri atau pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota yaitu sebagai pelaku pengguna anggaran dan pengguna barang, bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang tentang APBN dan APBD. Sedangkan untuk pimpinan unit organisasi kemeneterian negara atau lembaga bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan sesuai dengan UU tentang apbn. Begitu pula dengan satuan perangkat daerah bertanggung jawan atas pelaksanaan kegiatan APBD.

Presiden menyampaikan rancangan undang-undang mengenai pertangung jawaban pelaksanaan APBN kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang mana telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, yang dilaksnakan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara bagi Gubernur/Walikota/Bupati menyerahkan laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yaitu berupa keuangan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa keuangan. Penyerahannya dilaksankan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut meliputi laporan realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dilengkapi dengan lampiran laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.

Jadwal Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Diklat Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading