Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah
Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah – Setiap laporan keuangan yang terdiri atas laporan realisasi APBN atau APBD, neraca, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan yang disusun dengan menggunakan standar akuntansi. Tujuan dari laporan tersebut adalah untuk mengetahui sebarapa banyaknya penggunaan anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan selama tiga bulan atau selama pertahunnya. Pada kegiatan tahunan satuan kerja pemerintah daerah, dari bentuk laporan pertanggung jawaban anggaran yang sudah diterima harus dibuat didalam dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA.
Neraca awal satuan kerja pemerintah daerah adalah menyajikan suatu informasi mengenai posisi keuangan SKPD meliputi aset, kewajiban, dan rekening ekuitas dana untuk pertama kali yaitu pada saat awal penggunaan sistem akuntansi. Dan neraca awal merupakan dasar dari sebuah catatan transaksi akuntansi pada periode-periode berikutnya. Sehingga dengan adanya penyusunan neraca awal ini akan lebih memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah
Permasalahan yang dapat dihadapi oleh SKPD dalam menyusun neraca awal adalah dalam menentukan nilai wajar dari suatu aset, kewajiban, dan ekuitas dananya. Terutama untuk asset tetap, dimana asset tetap ini merupkan tanggung jawab atau hak dari Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). Maka dari itu untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut, terdapat beberapa cara dalam menetapkan nilai wajar dari asset, kewajiban serta ekuitas dana yang akan dilaporkan dalam neraca awal.
Dan berikut dibawah ini adalah langkah-langkah dalam penyusunan neraca awal SKPD, yaitu diantaranya:
Tahap pertama adalah dengan membentuk tim teknis Satuan Kerja Pemerintah Daerah. Untuk mendukung proses penyusunan neraca awal yang terdiri dari bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara pemegang barang, pejabat penatausahaan keuangan, dan bagian lainnya. Tahap kedua, mengidentifikasi jenis asset serta jenis kewajiban yang yang berpotensial dimiliki oleh SKPD. Dengan rujukan utamnya yaitu pada neraca awal pemda dan mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, tentang standar akuntansi pemerintah.
Tahap ketiga, menyiapkan daftar atau formulir yang diperlukan untuk inventarisasi fisik, pengumpulan dokumen asset dan kewajiban. Tahap keempat, melaksankan inventarisasi fisik asset per tanggal atau perbulan tertentu. Tahap kelima, mengumpulkam dokumen terkait yang digunakan untuk menghitung mundur agar mendapatkan saldo per 1 januari . tahap keenam, melakukan penilain atas kuantitas asset hasil inventarisasi fisik per 1 januari.
Kemudian untuk tahap ketujuh, adalah mengumpulkan dokumen terkait dengan surat-surat berharga, perjanjian atau kontrak utang piutang, rekapitulasi pendapatan dana perimbangan terutang, laporan hasil pemeriksaan bawasda dan BPK, serta dokumen lain yang relevan, tahap kedelapan, adlah mengidentifikasi asset dan kewajiban per 1 Januari, berdasarkan dokumentasi investasi jangka pendek, piutang, asset lainnya, dan kewajiban jangka pendek dna jangka panjang.
Dan untuk tahap kesembilan adalah dengan menentuka nilai asset dan kewajiban, dan tahap kesepuluh adalah melakukan penjurnalan untuk pertama kali dalam mekanisme penysunan neraca awal, melakukan posting ke akun yang terkait, menyusun neraca awal, menyusun catatan atas laporan keuangan.
Jadwal Bimtek Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.