Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah
Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah
Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah – Ada banyak hal yang harus dikerjakan dan diatur oleh Pemda, dan untuk mempernudah pengerjaannya dibutuhkan Rencana Strategis Perangkat Daerah atau Renstra PD. Adapun Renstra PD itu sendiri disusun dengan tujuan untuk mewujudkan target indikator kinerja suatu daerah di dalam RPJMD dan juga sebagai target sasaran pembangunan nasional.
Adapun Renstra PD itu sendiri di dalamnya memuat mulai dari tujuan dan sasaran, program dan juga kegiatan. Selain itu Renstra PD juga ditetapkan bersama dengan PERKADA yang setidaknya paling lambat selama sebulan setelah Perda RPJMD tersebut ditetapkan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Lantas apa sebenarnya tujuan dari Renstra OPD?
- Untuk jabarkan strategi perihal urusan yang diampu OPD, yakni supaya bisa mewujudkan tujuan dan sasaran daerah
- Untuk dijadikan acuan kerja resmi, tak hanya untuk dinas namun juga untuk berbagai pihak terkait tentang peningkatan kinerja pembangunan
- Dijadikan acuan resmi sebagai evaluasi dan penilaian kinerja OPD
Bagaimana cara mengukur kinerja pemerintah daerah? Harus diperhatikan beberapa aspek pokoknya, yakni mengukur kinerja keuangan dan juga non keuangan. Yakni sebagai berikut :
Input atau indikator masukan (jumlah dana, pegawai, infrastruktur, waktu, yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah tersebut)
- Process atau indikator proses (seberapa taat pada peraturan perundangan, dan juga rata-rata yang dibutuhkan supaya bisa menghasilkan layanan jasa.
- Output atau indikator keluaran (seberapa banyak produk dan jasa yang dihasilkan, seberapa tepat dalam menghasilkan barang dan jasa).
- Outcome atau indikator hasil (seberapa berkualitasnya produk dan jasa yang dihasilkan, seberapa produktif pegawainya).
- Benefit atau indikator manfaat (berdasarkan pada tingkat kepuasan masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat).
- Impact (peningkatan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat).
Karena Pemda adalah organisasi non profit, maka ada keunikan yang membuatnya sangat berbeda dibandingkan perusahaan bisnis lainnya. Di bidang ekonomi dan sosial, ada tanggungjawab yang diemban oleh Pemda sekaligus. Untuk melakukan pengukuran dari kinerja Pemda, maka indikator ekonomi dan sosialnya pun harus menjadi bahan pertimbangan, yang diketahui mencakup :
Seperti apa kondisi ekonomi nasional (termasuk tingkat pertumbuhan produk domestik, laporan produk domestik per kapita, tingkat tabungan dan surplus keuangan daerah, utang. Juga cadangan emas dan devisa)
- Pertimbangkan lingkungan bisnisnya (index kebebasan ekonomi dan perlindungan hak milik, index persepsi korupsi, juga kebebasan bank)
- Lihat sejauh mana stabilitas dan pengembangannya (mencakup sebaran pendapatan, paritas upah, tingkat penganggurannya, seperti apa partisipasi politiknya dan jumlah pengungsi).
- sejauh mana kesehatan daerahnya (cakupannya tingkat kelahiran, tingkat kematian, harapan hidup, program pemeliharaan kesehatan, berapa pengeluaran untuk kesehatan dan sebagainya)
- Perkembangan pendidikan masyarakatnya (kualitas tenaga pendidik, partisipasi pendidikan, kecukupan sarana dan pra sarana, anggaran pendidikan)
Jadwal Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.