Bimtek Peran Bamus Balegda dan Badan Kehormatan
Bimtek Peran Bamus Balegda dan Badan Kehormatan
Bimtek Peran Bamus Balegda dan Badan Kehormatan – Sebagai lembaga aspirasi rakyat bukan berarti peran DPRD tidak dinilai. Peran DPRD justru dinilai dari seberapa baik DPRD menjalankan peran dan fungsi mereka selama menjalankan aktivitas sebagai lembaga aspirasi rakyat. Dalam menjalankan peran dan fungsinya DPRD dibantu oleh beberapa lembaga atau unit kerja yang dipilih baik bersifat sementara maupun bersifat sementara.
Beberapa alat kelengkapan DPRD diantaranya adalah Bamus atau Badan Musyawarah, Balegda (Badan Legislatif Daerah) dan juga Badan Kehormatan DPRD yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas dan kewajiban yang dipikulnya.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD
Sebelum berbicara mengenai peningkatan kinerja ketiga badan tersebut ada baiknya kita tahu terlebih dahulu mengenai ketiga alat kelengkapan DPRD tersebut.bamus merupakan Badan Musyawarah yang dibentuk secara tetap dan diharapkan dapat membantu kinerja DPRD dalam menjalankan fungsinya. Jumlah anggota Bamus sekitar 50 persen anggota dipilih dari anggota DPRD.
Bamus memiliki beberapa hak dalam menjalankan tugasnya sebagai alat kelengkapan DPRD diantaranya Bamus berhak untuk memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD. Selain itu Bamus juga dapat menetapkan jadwal rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD. Bamus juga dapat memberikan rekomendasi pembentukan panitia dan beberapa hak lain yang dimiliki oleh Bamus. Bamus memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja DPRD.
Selain Bamus ada alat kelengkapan DPRD lain yang disebut Balegda atau Badan Legislasi Daerah. Balegda merupakan badan legislasi daerah yang memiliki peran menyusun program kerja suatu daerah. Ketiga alat kelengkapan DPRD baik Bamus, Balegda maupun Badan Kehormatan DPRD memegang peran penting dalam mempantu peningkatan kinerja DPRD dalam pemerintahan.
Tugas dan wewenang DPRD tidaklah sedikit selain itu DPRD memiliki banyak tugas sebagai lembaga aspirasi rakyat. Untuk membantu kelancaran tugas DPRD diharapkan kerjasama yang baik antara alat kelengkapan DPRD dan juga masyarakat.
Badan Legislasi Daerah atau Balegda memiliki tugas mengatur koordinasi program legislasi setiap Daerah. Selain itu Badan Legislasi Daerah juga memiliki tugas untuk membantu dan menetapkan konsep Raperda yang diajukan oleh anggota DPRD.
Balegda atau Badan Legislasi Daerah memiliki tiga tugas pokok sebagai alat kelengkapan yang membantu kinerja DPRD. Tiga tugas pokok tersebut adalah keterbukaan, kewenangan dan juga pengawasan. Badan Legislasi Daerah memiliki tugas untuk melakukan pengawasa program kerja yang diberikan oleh DPRD. Sementara DPRD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pemerintahan daerah apakah sesuai dengan hukum dan ketentuan negara. Selain itu DPD juga memiliki tanggung jawab untuk selalu mendahukukan kepentingan masyarakat dan bekerja atas nama rakyat dalam pemerintahan. Peran dan kewajiban DPRD ini dibantu oleh alat kelengkapan DPRD dalam membantu pmerintahan daerah agar lebih baik.
Jadwal Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.