PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pusdiklat Pemendagri

Oleh admin 0

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah – Reviu laporan keuangan daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018, tentang pedoman pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah. yaitu merupakan suatu ketentuan dalam pencarian angka-angka permintaan keterangan, serta analitis menjadi dasar yang memadai bagi inspektorat, untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan. Serta tidak adanya modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan.

Bimtek & Diklat Desa

Tujuan dari reviu laporan keuangan pemerintah daerah adalh untuk memberikan suatu keyakinan terbatas bahwa laporan  keuangan daerah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern atau SPI yang memadai serta disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah  atau SAP yang ada. Yang laporan keuangan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan laporan keungan. Penyusunan Reviu laporan keuangan pemerintahan daerah meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008Silahkan hubungi kami melalui kontak:

WA LKN
Telepon LKN

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008

Penyusunan laporan keuangan pemerintahan daerah dimulai dari tahapan perencanaan sesuai dengan prinsip keseuian, keterpaduan, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya engawasan. Hal ini bertujuan agar kegiatan reviu dapat berjalan lancar, dijalankan secara terstruktur. Dan supaya terwujudnya tujuan dengan apa yang direncanakan sebelumnya. dalam tahapan perencanan reviu laporan keuangan pemerintah daerah terdiri dari tiga proses, yaitu :

  1. Pemahaman atas entitas

Yaitu meliputi pemahaman proses transaksi yang signifikann, serta pemahaman yang melatarbelakangi dan sifat dari lingkungan operasional entitas pelaporan,  dan pemahaman terhadap prinsip serta metode akuntansi dalam pembuatan laporan keuangan.

  1. Penilaian atas sistem pengendalian intern

Hal ini dilakukan dengan cara memahami sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah, melakukan observasi atau wawancara dengan pihak yang terkait disetiap prosedur yang tersedia. Kemudian melakukan analisis terhadap resiko yang sudah diidentifikasi pada kesimpulan mengenai kemungkinan terjadinya salah satu material dalam laporan keuangan, dan melakukan analisis terhadap resiko yang diidentifikasi pada sebuah kesimpulan tentang langkah-langkah pelaksanaan reviu.

  1. Penyusunan program kerja Reviu

Penyusunan program kerja reviu terdiri atas langkah kerja reviu, teknik reviu, sumber data, pelaksana dan waktu pelaksanaan.

Didalam tahap pelaksanaan terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota. selain itu reviu dapat dilaksanakan secara paralel, serta dilaksankan selambat-lambatnya 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pelaksanaan reviu terdiri dari persiapan, penelusuran angka, permintaan keterangan dan prosedur analitis.

Dan untuk tahap terakhir dalam proses penyusunan reviu laporan keuangan daerah yaitu bagian pelaporan. Bukti laporan tersebut ditandatangani oleh Inspektur, serta disajikan dalam bentuk surat yang memuat pernyataan telah direviu. Pernyataan telah di reviu ini adalah salah satu bentuk dokumen pendukung dalam penandatanganan pernyataan tanggung jawab oleh kepla daerah. Kemudian laporan keuangan daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disertai dengan lampiran pernyataan tanggung jawab dan penyataan telah di reviu.

Jadwal Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008

Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 :

Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023

TanggalTempat Pelaksanaan
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel golden flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

07 - 08 Maret 2023
16 - 17 Maret 2023
24 - 25 Maret 2023
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 April 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


14 - 15 April 2023
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

12 - 13 Mei 2023
15 - 16 Mei 2023
26 - 27 Mei 2023
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Luminor/Oasis Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

08 - 09 Juni 2023
12 - 13 Juni 2023
16 - 17 Juni 2023
23 - 24 Juni 2023
26 - 27 Juni 2023

Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan



  1. Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

    • Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

    • Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


  2. Membawa Surat Tugas/SPPD.

  3. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

  4. Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.






Fasilitas Peserta Bimtek



  1. Pelatihan selama 2 hari atau hingga materi selesai

  2. Penginapan 4 hari 3 malam

  3. Twin Sharing untuk peserta menginap.

  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;

  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.

  6. Sertifikat Pelatihan.

Bonus dan Promo



  1. Antar dan Jemput di Bandara Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta wajib konfirmasi).


*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Tanggal dan lokasi pelaksanaan pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah

Sekian informasi mengenai Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.

Loading