Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah
Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah
Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah – Reviu laporan keuangan daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018, tentang pedoman pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah. yaitu merupakan suatu ketentuan dalam pencarian angka-angka permintaan keterangan, serta analitis menjadi dasar yang memadai bagi inspektorat, untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan. Serta tidak adanya modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan.
Tujuan dari reviu laporan keuangan pemerintah daerah adalh untuk memberikan suatu keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan daerah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern atau SPI yang memadai serta disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah atau SAP yang ada. Yang laporan keuangan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan laporan keungan. Penyusunan Reviu laporan keuangan pemerintahan daerah meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008
Penyusunan laporan keuangan pemerintahan daerah dimulai dari tahapan perencanaan sesuai dengan prinsip keseuian, keterpaduan, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya engawasan. Hal ini bertujuan agar kegiatan reviu dapat berjalan lancar, dijalankan secara terstruktur. Dan supaya terwujudnya tujuan dengan apa yang direncanakan sebelumnya. dalam tahapan perencanan reviu laporan keuangan pemerintah daerah terdiri dari tiga proses, yaitu :
- Pemahaman atas entitas
Yaitu meliputi pemahaman proses transaksi yang signifikann, serta pemahaman yang melatarbelakangi dan sifat dari lingkungan operasional entitas pelaporan, dan pemahaman terhadap prinsip serta metode akuntansi dalam pembuatan laporan keuangan.
- Penilaian atas sistem pengendalian intern
Hal ini dilakukan dengan cara memahami sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah, melakukan observasi atau wawancara dengan pihak yang terkait disetiap prosedur yang tersedia. Kemudian melakukan analisis terhadap resiko yang sudah diidentifikasi pada kesimpulan mengenai kemungkinan terjadinya salah satu material dalam laporan keuangan, dan melakukan analisis terhadap resiko yang diidentifikasi pada sebuah kesimpulan tentang langkah-langkah pelaksanaan reviu.
- Penyusunan program kerja Reviu
Penyusunan program kerja reviu terdiri atas langkah kerja reviu, teknik reviu, sumber data, pelaksana dan waktu pelaksanaan.
Didalam tahap pelaksanaan terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota. selain itu reviu dapat dilaksanakan secara paralel, serta dilaksankan selambat-lambatnya 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pelaksanaan reviu terdiri dari persiapan, penelusuran angka, permintaan keterangan dan prosedur analitis.
Dan untuk tahap terakhir dalam proses penyusunan reviu laporan keuangan daerah yaitu bagian pelaporan. Bukti laporan tersebut ditandatangani oleh Inspektur, serta disajikan dalam bentuk surat yang memuat pernyataan telah direviu. Pernyataan telah di reviu ini adalah salah satu bentuk dokumen pendukung dalam penandatanganan pernyataan tanggung jawab oleh kepla daerah. Kemudian laporan keuangan daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disertai dengan lampiran pernyataan tanggung jawab dan penyataan telah di reviu.
Jadwal Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.