Bimtek Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sesuai PermenPAN RB No.8 Tahun 2021
Bimtek Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sesuai PermenPAN RB No.8 Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang professional, kompeten, dan kompetitif. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara juga mengamanatkan agar penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Jl. Cemara Ujung Blok 11 no.2, Lantai 2 |
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, Pemerintah telah menetapkan peraturan KemenPAN RB No.8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam PermenPAN RB ini yang dimaksud Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan Kinerja; pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan Kinerja; penilaian Kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi Kinerja.
Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk: a. menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/ unit kerja/ atasan langsung ke dalam SKP; b. melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan Kinerja dan penilaian Kinerja; dan c. menentukan tindak lanjut hasil penilaian Kinerja.
Sistem Manajemen Kinerja PNS terdiri atas: a. perencanaan Kinerja; b. pelaksanaan Kinerja, pemantauan Kinerja, dan pembinaan Kinerja; c. penilaian Kinerja; d. tindak lanjut; dan e. sistem informasi Kinerja PNS. Dengan ini kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema: ” Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sesuai PermenPAN RB No.8 Tahun 2021 ” akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Sekian informasi mengenai Diklat Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sesuai PermenPAN RB No.8 Tahun 2021 Dalam Manajemen Kinerja PNS Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.
Bimtek Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sesuai PermenPAN RB No.8 Tahun 2021