Bimtek Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah Negara
Bimtek Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah Negara
Bimtek Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah Negara – Sesuai pada standar akuntansi pemerintahan, yang mana untuk barang milik daerah ataupun aset yang menjadi sumber daya ekonomi akan dikuasai dan dimiliki pemerintah. Hal ini dikarenakan adanya peristiwa yang terjadi di masa lalu, sehingga untuk sosial masa depan dan manfaat ekonomi itu diharapkan supaya bisa diperoleh.
Untuk masyarakat maupun bisa dilakukan pengukuran dalam satuan uang, salah satunya seperti sumber daya non keuangan yang memang dibutuhkan sebagai penyedia jasa untuk masyarakat umum. Untuk alasan dari sumber daya yang terus-menerus dipelihara yaitu karena alasan sejarah dan budaya. Sistem pengelolaan uang yang juga termasuk sebagai prosedur dan disusun sesuai dengan skema secara menyeluruh.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara
Sementara pelaksana dari sistem pengelolaan barang milik daerah atau negara dilaksanakan sebagai fungsi maupun kegiatan pada sebuah organisasi. Sistem itu sendiri termasuk pada kesatuan bagian yang saling berkaitan atau saling berhubungan. Hal ini berada pada suatu wilayah sebagai item penggerak. Misalnya saja seperti sebuah negara yang menjadi kumpulan elemen kesatuan lain, misalnya provinsi yang membentuk suatu negara dan memiliki peran sebagai penggerak.
Pengelolaan barang daerah bisa saja meliputi:
- Penganggaran.
- Perencanaan kebutuhan.
- Penerimaan.
- Penyaluran.
- Penyimpanan.
- Pemanfaatan.
- Penggunaan.
- Pengamanan.
- Penatausahaan.
- Pemeliharaan.
- Penilaian.
- Penghapusan.
- Pemindahtanganan.
- Pembinaan.
- Pembiayaan.
- Pengawasan.
- Tuntutan ganti rugi.
Tujuan dari melakukan sistem pengelolaan barang milik negara atau milik daerah yaitu, supaya dapat melakukan pemutakhiran pembukuan BMN atau Barang Milik Negara, serta menyimak bagian sistem informasi manajemen akuntansi dalam keuangan BMN. Dengan hal ini, maka bisa mewujudkan penatausahaan BMN di seluruh kesatuan kerja, misalnya saja seperti di sebuah instansi pemerintah pusat.
Tujuannya untuk melakukan pemutakhiran pembukuan BMN, Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan BMN. Menjadikan suatu tata usaha BMN berada di segala satuan kerja seperti instansi Pemerintah Pusat. Ada banyak koreksi dari nilai aset yang berdasarkan pada neraca awal di tahun 2004, terutama di bagian laporan keuangan K/L.
Hal ini dilakukan supaya bisa menindaklanjuti pengelolaan penatausahaan ataupun BMN secara optimal dan tertib. Di bagian objek penertiban BMN ini menjadi aset yang paling dikuasai K/L. Misalnya termasuk satker BLU maupun Badan Layanan Umum. Untuk sistem BMN ini memiliki prinsip dasar dalam pengelolaannya yaitu:
- Mendukung pengelolaan BMD supaya menjadi lebih efisien dan lebih efektif serta menciptakan transparansi pada pemerintah daerah, supaya sistem informasi manajemen yang komprehensif dan handal. Hal ini dikarenakan untuk sistem informasi tersebut dijadikan sebagai salah satu alat yang mampu menghasilkan laporan untuk pertanggungjawaban.
- Untuk sistem informasi memiliki manfaat sebagai dasar pengambilan keputusan yang berhubungan mengenai estimasi kebutuhan belanja untuk pembangunan dan kebutuhan barang. Sementara hal ini sudah terdapat pada penyusunan APBD maupun usaha dalam memperoleh informasi manajemen daerah.
Pada prinsip dasar terdiri atas pelaksanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan. Di dalam tahap perencanaan ini pihak pemerintah diharuskan untuk membuat perencanaan sesuai kebutuhan BMD yang hendak digunakan. Untuk pelaksanaan pengelolaan barang secara optimal tetap memperhatikan prinsip efektivitas, transparansi, efisiensi dan juga akuntabilitas publik.Pengendalian.
Jadwal Bimtek Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Maret 2023 |
|
07 - 08 Maret 2023 | |
16 - 17 Maret 2023 | |
24 - 25 Maret 2023 | |
29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 April 2023 |
|
14 - 15 April 2023 | |
17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 |
|
12 - 13 Mei 2023 | |
15 - 16 Mei 2023 | |
26 - 27 Mei 2023 | |
30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 |
|
08 - 09 Juni 2023 | |
12 - 13 Juni 2023 | |
16 - 17 Juni 2023 | |
23 - 24 Juni 2023 | |
26 - 27 Juni 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.