Bimtek Sosialisasi Perpres No 10 Tahun 2015

Bimtek Sosialisasi Perpres No 10 Tahun 2015
Bimtek Sosialisasi Perpres No 10 Tahun 2015 – Dana Alokasi Umum atau disingkat DAU adalah sejumlah dana dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada Daerah Otonom yaitu meliputi Provinsi, Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia. kegiatan ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk dana pembangunan. Dana Alokasi Umum atau DAU untuk suatu daerah telah dialokasikan berdasarkan formula yang terdiri atas celah fiskal dan alokasi dasar. Celah Fiskal merupakan selisih antara kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal.
Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2013 adalah bagian dari pendapatan daerah yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2013 atau anggaran perubahan. Dalam sosialisasi ini pemerintah memiliki dasar hukum yaitu PERPRES Nomor.10 Tahun 2013 tentang dana alokasi umum daerah Provinsi/Kabupaten/Kota TA.2013, dan PMK Nomor.165 Tahun 2012 tentang pengalokasian anggaran transfer ke daerah.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Sosialiasi Perpres No. 10 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Sosialiasi Perpres No. 15 Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah
Data yang digunakan didalam perhitungan Dana Alokasi Umum yaitu diperoleh dari lembaga statistik Pemerintah dan/atau lembaga Pemerintah yang berwenang untuk menerbitkan data yang bisa dipertanggung jawabkan. Jika ada data yang yang tidak tersedia, maka data yang digunakan merupakan data dasar penghitungan DAU tahun sebelumnya.
Dana Alokasi Umum atau DAU atas dasar celah fiskal untuk suatu Provinsi dihitung dengan berdasarkan perkalian bobot provinsi yang bersangkutan dengan jumlah DAU seluruh Provinsi. Bobot provinsi adalah perbandingan antara celah fiskal provinsi yang bersangkutan dan total celah fiskal seluruh provinsi. Sedangkan Dana alokasi umum atas dasar celah fiskal untuk kabupaten/kota dihitung berdasarkan perkalian bobot kabupaten/kota yang bersangkutan dengan jumlah DAU seluruh kabupaten/kota.
Berikut beberapa kondisi penerimaan Dana Alokasi Umum berdasarkan nilai celah fiskal, antara lain:
- Untuk daerah yang memiliki nilai celah fiskal > 0 atau lebih besar dari 0, akan menerima DAU sebesar alokasi dasar ditambah celah fiskal.
- Untuk daerah yang memiliki nilai fiskal = 0 , akan menerima DAU sebesar alokasi dasar.
- Untuk daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatiff (-) dan nilai negatif (-) tersebut lebih kecil < dari alokasi dasar, akan tetap menerima DAU sebesar alokasi dasar tetapi setelah diperhitungkan nilai celah fiskal.
- Dan untuk daerah yang memiliki nilai fiskal negatif (-) dan nilai tersebut sama atau lebih besar > dari alokasi dasar, tidak akan menerima DAU.
Tujuan dari transfer dana alokasi umum adalah sebagai bentuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah yaitu untuk menandai kebutuhan daerah otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Sedangkan untuk mekanisme atau penyaluran DAU, yaitu Dana Alokasi Umum disalurkan dengan metode memindah bukuan dari Rekening Kas umum Negara ke Rekening kas umum daerah.
Dan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pemahaman akan Bimtek Sosialiasi Perpres Nomor.10 Tahun 2015 tentang dana alokasi umum daerah provinsi/kabupaten/kota dan mekanisme dan pengalokasian anggaran transfer ke daerah, maka diharapkan para pejabat dan aparatur pemerintahan yang terkait untuk mengikuti acara pelatihan yang diadakan oleh pusat pelatihan pemerintah.
Jadwal Bimtek Sosialiasi Perpres Nomor 10. Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Mekanisme Dan Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Sosialiasi Perpres Nomor 10. Tahun 2015 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Mekanisme Dan Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Bimtek Sosialiasi Perpres Nomor 10. Tahun 2015 Dana Tentang Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Mekanisme Dan Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Sosialiasi Perpres Nomor 10. Tahun 2015 Dana Tentang Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Mekanisme Dan Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.