Bimtek Sosialisasi Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Bimtek Sosialisasi Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah – Pada tanggal 16 Maret 2018 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden yang baru yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan presiden mengenai pengadaan barang/jasa telah beberpa kali mengalami perubahan. Yang mana sebelumnya pengadaan barang/jasa pemerintah terdapat pada Perpres No. 54 Tahun 2010, kemudian Terakhir diubah dengan menerbitkan Perpres No.4 Tahun 2015. Dan untuk sekarang yang digunakan adalah Perpres No. 16 Tahun 2018.
Pengadaan Barang atau Jasa pemerintah memiliki peranan yang cukup penting bagi pelaksanaan pembangunan nasional sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan pengemabangan perekonomian nasional dan daerah. Selain itu adanya kebutuhan pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai yang memberikan manfaat besar (value for money) dan memeberikan kontribusi untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha Mikro, usaha kecil, dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berdasarkan surat dari Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP menyatakan bahwa kurang lebih ada 10 perubahan penting didalam Perpres Nomor.16 Tahun 2018 dibandingkan dengan Perpres Nomor. 54 Tahun 2010. Yaitu berupa perubahan struktur, perubahan pengaturan, perubahan istilah, serta perubahan pada definisi. Adapun pengaturan baru tersebut terdiri atas 15 Bab dan 94 Pasal. Yaitu strukturnya lebih simple, hanya mengatur hal –hal yang bersifat normatif, bagian penjelasan dihilangkan, Prosedur dan standarisasi diatur dalam peraturan LKPP dan peraturan kementerian Sektoral terkait, serta menerapkan praktek-praktek terbaik dalam melaksanakan pengadaan Barang/Jasa.
Perubahan juga terjadi pada tujuan pengadaan, agen pengadaan, konsolidasi pengadaan, pekerjaan terintegrasi, perencanaan pengadaan, swakelola type baru, layanan penyelesaian sengketa kontrak pengadaan, Repeat order, E-Reverse Auction, pengecualian, Penelitian, dan E-Marketplace. Sedangkan perubahan pada definisi yaitu meliputi LPSE, Swakelola, penunjukan langsung, penyedia, PPHP/PJPHP, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya.
Beberapa istilah yang sebelumnya ada pada Perpres No. 54 Tahun 2010, kini setelah adanya peraturan baru pada Perpres No.16 Tahun 2018 yang meliputi: ULP berubah menjadi UKPBJ, Lelang berubah menjadi Tender, Pokja ULP berubah menjadi Pokja Pemilihan, Sistem Gugur berubah menjadi Harga Terendah, KLDI berubah menjadi KLPD, Dokumen Pengadaan menjadi Dokumen Pemilihan, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PJPHP/PPHP) menjadi Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PJPHP/PPHP).
Yang mnejadi Salah satu tujuan dari adanya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 adalah untuk mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang dan jasa dari hasil penelitian. Selain itu Dengan adanya perubahan ini diharapkan bisa memberikan daya tarik dan memberi daya dorong kepada para peneliti untuk memberikan seluruh kemampuan yang dimilikiinya, sehingga masyarakat akan manfaat yang lebih.
Dan untuk lebih memberikan wawasan dan pengetahuaan mengenai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , maka LKPP akan melaksanakan kegiatan pelatihan atau sosialisasi di Kota dan Daerah di seluruh Provinsi Indonesia. Adapun untuk jadwal pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut bisa dilihat disitus resmi LKPP.
Jadwal Bimtek Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.