Bimtek Strategi Dan Upaya Menghadapi Proses Pemeriksaan BPK RI Terkait Pengelolaan Keuangan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Puskesmas Agar Terhindar Dari Permasalahan Hukum
Bimtek Strategi Dan Upaya Menghadapi Proses Pemeriksaan BPK RI Terkait Pengelolaan Keuangan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Puskesmas Agar Terhindar Dari Permasalahan Hukum
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan JKN, diperlukan dukungan Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. FKTP adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya. Besaran pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan ditentukan berdasarkan kesepakatan BPJS Kesehatan dengan asosiasi Fasilitas Kesehatan di wilayah tersebut dengan mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Menteri.
Jl. Cemara Ujung Blok 11 no.2, Lantai 2 |
Dana Kapitasi JKN wajib dikelola dan dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan akuntabel oleh para penyelenggara sesuai dengan tanggung jawabnya. Pengelolaan dana kapitasi JKN yang dimulai dari penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan harus didukung dengan regulasi dan sistem yang applicable, sumber daya manusia yang cukup dari segi kualitas dan kuantitas, serta alat pengawasan dan pengendalian yang memadai.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa para bendahara Puskesmas memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan Puskesmas dan Pengelolaan dana kapitasi. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara sangat mempengaruhi tata kelola keuangan Puskesmas.
Dengan ini kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema: “ Bimtek Strategi Dan Upaya Menghadapi Proses Pemeriksaan BPK RI Terkait Pengelolaan Keuangan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Puskesmas Agar Terhindar Dari Permasalahan Hukum “ akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Sekian informasi mengenai Diklat Strategi Dan Upaya Menghadapi Proses Pemeriksaan BPK RI Terkait Pengelolaan Keuangan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Puskesmas Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.