Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Penanaman Modal
Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Penanaman Modal
Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Penanaman Modal – Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari program perencanaan pembangunan nasional. Dimana perencanaan pembangunan ini telah di susun oleh Undang-Undang, dan telah diterbitkan juga beberapa peraturan terkait dengan perencanaan pembangunan tersebut. Dalam perencanaan pembangunan daerah terdapat 2 rencana pembangunan bersifat berjangka, yaitu diantaranya rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, dan rencana pembangunan tahunan daerah atau rencana kerja pemerintah daerah yang disingkat RKPD.
Strategi dan arah kebijakan dalam pemenuhan tujuan dari pembangunan daerah untuk meningkatkan pengembangan penanaman modal daerah. maka dari itu rencana strategi daerah memiliki visi, misi, tujuan, sasaran dan lainnya.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah
Strategi dan arah kebijakan dalam pemenuhan tujuan dari pembangunan daerah untuk meningkatkan pengembangan penanaman modal daerah. maka dari itu rencana strategi daerah memiliki visi, misi, tujuan, sasaran dan lainnya.
Setiap daerah di Indonesia pastinya memiliki visi dan misi yang berbeda- beda hal itu karena disesuaikan dengan kondisi serta potensi yang dimiliki tiap daerah Kabupaten/kota. namun meskipun visi dan misinya berbeda, tapi dari isinya memiliki maksud yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran mayarakat Indonesia. Sehingga dapat terwujudnya masyarakat yang sejahteran, maju, mandiri, dan tentunya masayarakat yang berkualitas.
Adapun tujuan dari adanya penyelenggeraan penanaman modal harus selalu mendapatkan pengarahan supaya terciptanya daya saing perekonomian yang kondusif dan terus berkembang. Apabila penghambat iklim penanaman modal bisa diatasi maka tujuan dari penanaman modal dapat tercapai dengan mudah. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut yang pertama kali harus diubah adalah dari perbaikan koordinasi instansi pemerintahan pusat dan daerah. kemudian biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, dan sistem birokrasi yang lebih efisien.
Sementara Sasaran adalah suatu penjabaran dari tujuan yang terarah, seperti halnya tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah kabupaten/kota dalam kurun waktu satu hingga lima tahun. Dalam perumusan sasaran memiliki kriteria-kriteria yang disebut dengan SMART. Smart terdiri dari spesific, measurable, attainable, reality, time bound atau khusus, terukur, dapat dicapai, nyata, dan tepat waktu. SMART tersebut berfungsi untuk menjabarkan isu menjadi sasaran yang lebih tegas dan jelas.
Strategi merupakan tata cara atau metode yang isinya mengenai program serta kegiatan yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan dan sasaran yang telah dibuat. Maka dari itu strategi yang dibuat harus sesuai dengan hasil rumusan pertimbangan faktor internal dan faktor eksternal. Dengan adanya strategi ini diharapkan daat mengantisipasi adanya masalah, serta tantangan dan peluang pembangunan dalam jangka waktu lima tahun kedepan.
Kebijakan adalah tindakan yang diputuskan dan disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan yang sudah disusun. Serta diharapkan bisa memecah permasalahan strategi. Dan menghasilkan kemudahan dan keterpaduan sebagai upaya untuk mencapai tujuan, visi, misi dan sasaran dari suatu organisasi.
Dan didalam rencana strategi daerah terdapat program dan kegiatan pembangunan. Program merupakan suatu kegiatan yang dilakukan sebagai wujud implementasi strategi serta kebijakan yang telah disusun. Dan didalam program ada yang namanya program prioritas. Program tersebut merupakan suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan peran serta fungsi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yaitu demi mewujudkan visi dan misi.
Jadwal Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategi Daerah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.