Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam PBJ Pemerintah
Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam PBJ Pemerintah – Pengadaan Barang/Jasa adalah upaya untuk memperoleh Barang Dan Jasa sesuai apa yang diinginkan oleh pihak pengguna Barang/Jasa. Nah untuk membantu proses tersebut maka diperlukannya metode atau cara dan proses tertentu supaya menghasilkan kesepatakan mengenai harga, kualitas atau spesifikasi, kuantitas atau volume, waktu serta kesepakatan lainnya.
Didalam proses pengadaan barang/jasa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu salah-satunya mengenai penyusunan kontrak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebelum melakungan penyusunan kontrak, pihak pihak yang terkait harus memahami terlebih dulu isi dari kontrak tersebut sebelum dilakukannya pembubuhan tanda tangan. Hal ini dikarenakan telah banyak kasus stakeholder yang melakukan penandatanganan kontrak tidak menyadari bawa ada hukum yang mengatur konsekuensi tanda tangan kontrak. Jika ada Pelanggaran atau kesalahan pada saat proses pembuatan kontrak, maka kedua belah pihak bisa saja berujung ke pengadilan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Silahkan hubungi kami melalui kontak:
![]() ![]() |
Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam PBJ Pemerintah
Pada umumnya isi dari surat perjanjian atau kontrak itu terdiri atas beberapa bagian. Beberapa bagian tersebut merupakan bagian yang mempunyai landasan hukum yang mana landasan hukum tersebut dapat mengikat kedua belah pihak yaitu antara penyedia barang/jasa dan pihak PPK, jika proses ini dilakukan dengan benar maka pembuatan kontrak akan berjalan lancar.
Beberapa bagian kontrak tersebut terdiri dari, bagian pertama adalah Pembukaan yang meliputi: judul kontrak, nomor kontrak, tanggal kontrak, kalimat pembuka, pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak, dan latar belakang yang menjelaskan tujuan ditanda tanganinya kontrak tersebut. Kemudian isi kontrak yang merupakan bagian kedua yang harus ada didalam surat kontrak , dan untuk bagian terakhir atau bagian yang ketiga adalah bagian penutup.
Isi dari kontrak tersebut harus meliputi:
- Pernyataan bahwa pengadaan kontrak mengenai obyek yang dikontrakkan sesuai dengan jenis pekerjaannya yang telah disepakati dan disetujui oleh semua pihak;
- Adanya pernyataan yang menyatakan bahwa besarnya sebuah harga kontrak yang wajib ditulis dengan angka dan huruf, kemudian sertakan juga rincian dari sumber pembiayaan yang telah disetujui oleh para pihak terkait;
- Dari pernyataan yang ada didalam kontrak tidak memiliki makna dan arti ganda, artinya harus sama sebagaimana yang tercatat didalam sebuah kontrak.
- Pernyataan bahwa kontrak tersebut meliputi serangkaian dokumen serta merupakan satu kesatuan yang disebut dengan kontrak.
- pernyataan mengenai persetujuan para pihak untuk menjalankan setiap kewajibannya masing-masing. Misalnya untuk pihak pertama harus membayar harga sesuai dengan harga yang tercantum dalam kontrak, dan untuk pihak kedua menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang dijanjikan didalam kontrak.
- Adanya pernyataan mengenai kapan dimulai dan berakhirnya kontrak tersebut berlangsung.
Dan untuk bagian penutup dari sebuah penyusunan kontrak adalah adanya pernyataan yang menyatakan bahwa dari kedua belah pihak telah menyetujui untuk menjalankan perjanjian tersebut sebagaimana yang telah tertuang didalam isi kontrak dan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang.
Jadwal Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Berikut adalah tanggal pelaksanaan dan lokasi Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah :
Jadwal Bimtek dan Diklat Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Agustus 2023 |
|
10 – 11 Agustus 2023 | |
14 – 15 Agustus 2023 | |
24 – 25 Agustus 2023 | |
29 – 30 Agustus 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
08 – 09 September 2023 |
|
13 – 14 September 2023 | |
21 – 22 September 2023 | |
24 – 25 September 2023 | |
29 – 30 September 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 Oktober 2023 |
|
10 – 11 Oktober 2023 | |
20 – 21 Oktober 2023 | |
25 – 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 – 03 November 2023 |
|
07 – 08 November 2023 | |
14 – 15 November 2023 | |
21 – 22 November 2023 | |
29 – 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 – 08 Desember 2023 |
|
13 – 14 Desember 2023 | |
20 – 21 Desember 2023 | |
28 – 29 Desember 2023 |
Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang.
Sekian informasi mengenai Diklat Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.